Kendari – Sebanyak 41 pasangan suami istri di Kota Kendari bakal mengikuti Itsbat Nikah Terpadu di Aula Teporombua Balai Kota Kendari, Kamis (04/05/2023).
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Kendari, Iswanto Dongge mengungkapkan pelaksanaan Itsbat Nikah Terpadu tahun ini merujuk pada Keputusan Wali Kota Kendari Nomor : 332 Tahun 2023 Tentang Panitia Pelaksanaan Itsbat Nikah Massal Terpadu Dalam Rangka Memperingati HUT Kota Kendari ke-192.
” Itsbat Nikah Terpadu ini dilaksanakan dalam rangka memperingati HUT Kota Kendari ke-192. Kegiatan bekerja sama dengan Pengadilan Agama Kelas IIA Kendari dan Kantor Kementerian Agama Kota Kendari,” ungkap Iswanto Dongge.
Mantan Irban III Inspektorat Kota Kendari ini berharap, pelaksanaan Itsbat Nikah bisa membantu masyarakat dalam mengesahkan pernikahannya.
“Mungkin sebelumnya pernikahannya telah dilaksanakan dan memenuhi syarat rukun perkawinan namun tidak dicatatkan di Kantor Urusan Agama (KUA) setempat. Sehingga berkat arahan Pj Wali Kota Kendari, Dukcapil bekerja sama dengan stakeholder terkait menyelenggarakan kegiatan ini. Insya Allah bisa membantu masyarakat,” pungkasnya. (rls)
Discussion about this post