Dirut PT Margahayu Mega Utama Angkat Bicara Soal Polemik Warganya, Tegaskan Tanggungjawab Pemeliharaan

waktu baca 2 menit
Sabtu, 12 Jul 2025 07:00 174 radarkendari.id

RADARKENDARI.ID, Kendari, Sulawesi Tenggara – Direktur Utama PT Margahayu Mega Utama, Muhammad Rustan, memberikan klarifikasi terkait polemik yang terjadi dengan warga BTN Margahayu mengenai kerusakan rumah dan fasilitas umum.

Rustan menjelaskan bahwa setiap unit hunian memiliki masa pemeliharaan yang bervariasi, tiga hingga dua belas bulan, tergantung tingkat kerusakan.

Ia menekankan pentingnya melihat konteks pembelian unit, apakah terjadi pada tahun 2020, 2021, atau 2022, serta kondisi hunian dan apakah penghuni masih menetap di sana.

“Banyak keluhan yang masuk,  namun perlu dilihat juga apakah kerusakan tersebut masih dalam masa pemeliharaan dan apakah penghuni masih tinggal di rumah tersebut atau sudah menjualnya,” ujar Rustan, Jumat (11/07/2025).

Ia menambahkan bahwa  perusahaan memiliki tanggung jawab pemeliharaan, namun bukan berarti bertanggung jawab atas kerusakan di luar masa pemeliharaan atau yang disebabkan oleh penghuni sendiri.

Rustan menegaskan pentingnya tanggung jawab bersama antara developer dan penghuni.  “Tidak mungkin kami melakukan pemeliharaan sampai lunas,” tegasnya.

Sebelumnya,  seorang warga berinisial W’ menyampaikan keluhan mengenai kondisi rumah dan fasilitas umum di BTN Margahayu yang menurutnya memprihatinkan, termasuk kerusakan rumah, air keruh, dan jalan rusak. W’ berharap pihak pengelola segera mengambil tindakan.

Menanggapi hal tersebut, Rustan mengimbau agar warga yang mengalami permasalahan untuk segera melaporkan secara resmi kepada pihak manajemen PT Margahayu Mega Utama agar dapat ditindaklanjuti sesuai prosedur dan masa pemeliharaan yang berlaku.

Ia juga berharap agar pemberitaan terkait hal ini tidak melebih-lebihkan dan hanya fokus pada fakta yang ada.  Pihaknya berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan fasilitas di BTN Margahayu.

Penulis : Agus Setiawan

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA