**Oleh: Dr. Teguh Santosa, Direktur Geopolitik GREAT Institute dan Ketua Umum JMSI SETIAP tanggal 5 Juni, komunitas internasional memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia.
Di tengah pusaran perubahan iklim global dan ketidakpastian lanskap politik global, peringatan ini tidak lagi sekadar menjadi ritual refleksi ekologis belaka.
Bagi Indonesia, momentum ini adalah alarm sekaligus panggung strategis untuk menegaskan kembali posisi tawar menawar (bargaining power) kita di mata dunia.
Di masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto ini, isu lingkungan hidup bukan lagi sekadar urusan domestik tentang menanam pohon atau membersihkan sungai, melainkan telah bertransformasi menjadi pilar utama “ekodiplomasi” dalam memperkuat posisi geopolitik Indonesia.
Lanskap global menempatkan krisis lingkungan, transisi energi, dan ketahanan pangan sebagai episentrum ketegangan baru antarnegara maju dan berkembang.
Indonesia, dengan kekayaan biodiversitas yang melimpah, hutan tropis terluas ketiga di dunia, serta cadangan nikel terbesar di bumi, berada tepat di garis tengah pertempuran kepentingan ini.
Pemerintah Prabowo menyadari betul bahwa mengelola aset ekologis secara berdaulat adalah kunci utama agar Indonesia tidak sekadar menjadi penonton, melainkan menjadi penentu arah kebijakan global.
Transformasi strategis ini sejalan dengan pandangan pakar geopolitik internasional kontemporer.
Nicholas Spykman, pemikir realisme geopolitik, pernah mencetuskan bahwa geografi adalah faktor konstan yang paling fundamental dalam menentukan kebijakan luar negeri suatu negara.
Dalam konteks modern, geografi tersebut tidak lagi hanya berbicara tentang batas wilayah militer atau jalur laut, melainkan tentang penguasaan atas sumber daya hijau yang menentukan keberlangsungan peradaban dunia digital dan bebas emisi.
Kebijakan luar negeri “Bebas Aktif” Indonesia kini mendapatkan napas baru yang lebih kontekstual, yaitu ketahanan nasional yang berbasis pada kemandirian sumber daya alam.
Di panggung diplomasi internasional, keberanian Indonesia untuk mempertahankan kedaulatan ekonominya—salah satunya lewat kebijakan hilirisasi komoditas mentah—menunjukkan bahwa kita menolak didikte oleh standar ganda negara-negara Barat yang kerap membungkus proteksionisme ekonomi mereka dengan narasi kepedulian lingkungan.
Guna mewujudkan ekosistem ekonomi yang berkeadilan dan mandiri, langkah konkret dirumuskan melalui pembentukan PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) sebagai badan ekspor komoditas satu pintu.
Melalui badan ini, pemerintah memastikan bahwa setiap jengkal kekayaan alam yang keluar dari bumi Nusantara dikontrol secara ketat demi kemakmuran rakyat, bukan ditentukan oleh kemauan pasar negara lain.
Kebijakan ini merupakan manifestasi nyata dari upaya mengunci nilai tambah hilirisasi agar tetap mengalir ke dalam negeri.
Pakar ekonomi pembangunan dan lingkungan hidup global, Prof. Jeffrey Sachs, dalam berbagai tesisnya mengenai pembangunan berkelanjutan, menegaskan bahwa keadilan iklim (climate justice) hanya bisa dicapai jika negara-negara pemilik megabiodiversitas diberikan kompensasi ekonomi yang adil atas kontribusi mereka menjaga paru-paru dunia.
Tanpa adanya keadilan ekonomi, regulasi lingkungan internasional hanyalah bentuk baru dari imperialisme hijau (green imperialism).
Sejalan dengan itu, Indonesia secara tegas mendobrak batas-batas eksploitasi tersebut.
Jika kita membedah program aksi pemerintah saat ini, keterkaitan antara kelestarian lingkungan dan penguatan geopolitik sangat terlihat pada program ketahanan pangan dan swasembada energi, juga konservasi air.
Upaya besar ini bukan sekadar respons terhadap ancaman kelaparan, melainkan sebuah strategi pertahanan mutlak dalam menghadapi ancaman disrupsi rantai pasok global akibat konflik geopolitik di berbagai belahan dunia, seperti ketegangan yang terus membayangi kawasan Timur Tengah.
Program ketahanan pangan nasional yang digalakkan pemerintah diarahkan pada konsep intensifikasi berbasis kelestarian ekologis, bukan ekosida.
Swasembada pangan ditargetkan tercapai melalui optimalisasi lahan tidur dan modernisasi pertanian berbasis ekosistem pedesaan.
Desa ditempatkan sebagai pusat pertumbuhan ekonomi baru, di mana ketahanan pangan nasional bermula dari kemandirian komunitas lokal dalam mengelola tanah dan air mereka sendiri.
Langkah ini memperkuat teori ketahanan nasional yang menempatkan ketahanan pangan sebagai pilar utama stabilitas politik dalam negeri (internal stability).
Negara yang kebutuhan pangannya bergantung pada impor akan sangat rentan terhadap infiltrasi dan tekanan politik luar negeri. Dengan membebaskan diri dari ketergantungan pangan, Indonesia mengamankan kedaulatan domestiknya dari instabilitas global.
Sektor energi menyajikan dinamika yang tidak kalah krusial. Program akselerasi pemanfaatan energi baru terbarukan (EBT) seperti biodiesel berbasis sawit (B50 hingga B100), pemanfaatan energi geotermal, serta pengembangan tenaga surya skala besar, adalah strategi ganda.
Di satu sisi, program ini berkontribusi langsung pada penurunan emisi karbon dunia; di sisi lain, ini adalah langkah pemutusan rantai ketergantungan pada fluktuasi harga minyak mentah dunia yang dikendalikan oleh kartel-kartel energi global.
Prof. Michael Klare, ahli geopolitik sumber daya, dalam bukunya Resource Wars, menyebutkan bahwa konflik abad ke-21 tidak lagi dipicu oleh ideologi murni, melainkan oleh perebutan kendali atas pasokan energi dan air bersih.
Ketika Indonesia mampu mencapai swasembada energi hijau secara mandiri, negara ini secara otomatis membangun benteng pertahanan geopolitik yang sangat kokoh, melepaskan diri dari potensi gesekan suplai energi global.
Komitmen lingkungan ini juga meluas pada proteksi maritim. Sebagai negara kepulauan terbesar, wilayah laut Indonesia adalah kontributor utama blue carbon dunia melalui ekosistem mangrove dan lamun yang sangat luas.
Pengawasan ketat terhadap wilayah perairan dari praktik Illegal, Unreported, and Unregulated (IUU) Fishing serta restorasi kawasan pesisir bukan hanya soal kelestarian ikan, melainkan juga penegasan kedaulatan teritorial di wilayah-wilayah kritis seperti Laut Natuna Utara.
Pakar hukum laut internasional, Prof. Hasjim Djalal, pernah mengingatkan bahwa kemampuan sebuah negara dalam mengelola dan menjaga ekosistem lautnya mencerminkan efektivitas kedaulatan negara tersebut di mata hukum internasional.
Melalui sinkronisasi program pengamanan maritim dengan agenda konservasi laut, Indonesia mengirimkan pesan kuat kepada kekuatan-kekuatan besar dunia bahwa halaman laut kita terjaga dengan hukum dan komitmen ekologis yang absolut.
Langkah strategis pemerintah ini dibarengi pula dengan reformasi tata kelola internal.
Penegakan hukum lingkungan dan pemberantasan korupsi di sektor kehutanan serta pertambangan menjadi fokus utama.
Komitmen Presiden Prabowo dalam menjaga akuntabilitas, integritas, dan transparansi anggaran—sebagaimana terlihat dari tindakan tegas terhadap penyelewengan di berbagai sektor baru-baru ini—merupakan fondasi penting agar investasi hijau internasional mempercayai Indonesia sebagai mitra yang kredibel.
Tanpa adanya tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas, diplomasi lingkungan di tingkat global akan kehilangan legitimasinya.
Reputasi internasional sebuah negara dibangun dari konsistensi antara apa yang disuarakan di forum dunia dengan apa yang dieksekusi di lapangan.
Penertiban izin usaha tambang yang merusak lingkungan dan audit berkala terhadap kepatuhan amdal merupakan bukti bahwa komitmen hijau ini dijalankan dengan serius.
Pada akhirnya, Hari Lingkungan Hidup Sedunia tahun ini menjadi cermin bagi arah baru politik luar negeri Indonesia.
Kita tidak lagi datang ke forum-forum dunia seperti COP (Conference of the Parties) hanya dengan proposal memohon bantuan dana kompensasi iklim.
Indonesia di bawah kepemimpinan Prabowo datang sebagai kekuatan geopolitik yang menawarkan solusi konkret bagi krisis bumi, sembari membawa posisi tawar yang kokoh berkat penguasaan sumber daya strategis domestik.
Kita harus optimis bahwa integrasi antara visi kelestarian lingkungan dan kalkulasi geopolitik yang matang akan membawa Indonesia melompat menjadi negara yang disegani.
Menjaga kelestarian alam Nusantara bukan lagi sekadar kewajiban moral kita terhadap anak cucu, melainkan cara paling terhormat untuk mempertahankan kedaulatan bangsa di tengah badai geostrategis dunia yang kian kompleks.
Kelestarian lingkungan adalah benteng, dan kedaulatan sumber daya adalah senjatanya. **
Tidak ada komentar