Tumpukkan knalpot brong yang disita Ditlantas Polda Sultra dalam Operasi ANOA 2025. RADARKENDARI.ID, Kendari, Sulawesi Tenggara – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara hari ini secara resmi memusnahkan 735 knalpot brong hasil Operasi Patuh Anoa 2025.

Kapolda Sultra, Irjen Pol Didik Agung Widjanarko menyematkan pin keselamatan berlalu lintas kepada Ketua Bimo Kendari, Uchank, Selasa (29/07/2025).
Ketua Bimo Kendari, Uchank, turut hadir dalam acara tersebut dan menyampaikan apresiasi tinggi atas upaya Polda Sultra dalam menciptakan keamanan dan kenyamanan berlalu lintas di wilayahnya.
Acara pemusnahan knalpot brong yang berlangsung di Lapangan Lobi Depan Mapolda Sultra ini dipimpin langsung oleh Kapolda Sultra Irjen Pol Didik Agung Wijanarko, S.I.K., M.H., serta dihadiri oleh Wakapolda Sultra Brigjen Pol Amur Chandra Juli Buana, S.H., M.H, jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sultra, pejabat utama Polda Sultra, serta perwakilan komunitas roda dua dan roda empat.
Dalam kesempatan ini, Uchank didaulat mewakili komunitas roda dua untuk penyematan PIN Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas di Wilayah Hukum Polda Sultra.
Ia mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada jajaran Polda Sultra.
“Kami menyampaikan ucapan terima kasih kepada jajaran Polda Sultra yang tidak hentinya memberikan kenyamanan dan keamanan kepada masyarakat Sultra dengan melakukan Operasi penggunaan knalpot bising/brong,” ujar Uchank.
Lebih lanjut, Uchank juga memberikan masukan agar penertiban knalpot brong tidak hanya menyasar kendaraan roda dua.
“Sebagai masukan, mudah-mudahan pemberantasan knalpot brong/bising bukan hanya kepada kendaraan roda 2 saja, namun kendaraan roda 4 juga agar bisa terwujud Sultra Zero knalpot Brong,” tambahnya.
Operasi Patuh Anoa 2025 sendiri telah dilaksanakan selama 14 hari, dari tanggal 14 hingga 27 Juli 2025.
Kapolda Sultra Irjen Pol Didik Agung Wijanarko dalam sambutannya menegaskan bahwa penggunaan knalpot brong bukan hanya pelanggaran teknis, tetapi juga menjadi sumber utama gangguan kenyamanan dan ketertiban masyarakat, serta berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.
Ia juga menekankan bahwa penindakan akan terus dilakukan secara konsisten sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat.
Pemusnahan ratusan knalpot brong ini menjadi simbol komitmen Polda Sultra dalam mewujudkan lalu lintas yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh lapisan masyarakat, sekaligus diharapkan dapat meningkatkan kesadaran kolektif tentang pentingnya menjaga ketertiban berlalu lintas demi keselamatan bersama.
Editor : Agus Setiawan
Tidak ada komentar