Mendagri Tito Karnavian menyerahkan santunan Jamsostek kepada ahli waris di Kota Kendari. RADARKENDARI.ID – Kendari, Sulawesi Tenggara – BPJS Ketenagakerjaan menunjukkan komitmennya dalam melindungi pekerja dengan berpartisipasi dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Produk Hukum Daerah (PHD) Tahun 2025 di Aula Bahteramas, Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara, Selasa (26/8/2025).
Acara yang dibuka oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, ini mengusung tema “Produk Hukum Daerah untuk Kemudahan Investasi dan Pemantapan Asta Cita”.
Dalam acara tersebut, Menteri Tito Karnavian secara simbolis menyerahkan manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan kepada lima ahli waris peserta dengan total nilai mencapai miliaran rupiah. Santunan ini mencakup Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), serta beasiswa pendidikan anak.
Hendra Nopriansyah, Deputi Kepesertaan Korporasi dan Institusi BPJS Ketenagakerjaan, menegaskan bahwa penyerahan ini adalah bukti nyata kehadiran negara dalam melindungi pekerja dan keluarganya.
“Jaminan sosial ketenagakerjaan hadir untuk memastikan pekerja dan keluarga memiliki perlindungan dari risiko kerja, serta menjamin keberlanjutan pendidikan anak melalui program beasiswa,” jelasnya.
Penyerahan santunan ini juga menjadi simbol komitmen bersama bahwa regulasi dan perlindungan sosial harus berjalan beriringan demi kesejahteraan masyarakat.
Para penerima manfaat tersebut adalah:
* Rikhy Hidayat, suami dari almarhumah Tri Astuti (pekerja di Obsidian Stainless Steel), menerima manfaat sebesar Rp2,37 miliar, termasuk biaya pengobatan dan beasiswa anak.
* Heriani, istri dari almarhum Januar Wayabula (pekerja di ASDP Indonesia Ferry), menerima Rp260 juta, termasuk beasiswa untuk dua anak.
* Yena, istri dari almarhum Udin Talo (pekerja rentan yang dilindungi APBD), menerima Rp137 juta, termasuk beasiswa anak.
* Rais, ayah dari almarhum Fadel El Zayed (non-ASN Pemprov Sultra), menerima santunan JKM sebesar Rp42 juta.
* Fitri, istri dari almarhum La Unu (non-ASN Pemprov Sultra), menerima santunan JKM sebesar Rp42 juta.
Mintje Wattu, Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Maluku, menambahkan bahwa dukungan pemerintah daerah sangat penting untuk mencapai cakupan universal Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (UCJ).
“Dengan sinergi pemerintah pusat, daerah, dan desa, perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dapat menjangkau lebih banyak pekerja, ini sekaligus berkontribusi pada upaya bersama mengentaskan kemiskinan ekstrem,” ucapnya.
Senada dengan itu, Gatot Prabowo, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Kendari, menegaskan bahwa BPJS Ketenagakerjaan tidak bisa bekerja sendiri.
“Dukungan dari berbagai sektor, khususnya pemerintah, sangat penting bagi kami dalam upaya melindungi seluruh masyarakat pekerja,” tutupnya.
Editor : Agus Setiawan
Tidak ada komentar