Sekretaris ASWIN Pertanyakan Perbedaan Pengamanan Konstatering Kopperson dan Pemprov Sultra

waktu baca 2 menit
Sabtu, 22 Nov 2025 11:40 101 radarkendari.id

KENDARI – Kinerja Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) dalam pengamanan konstatering (pencocokan objek sengketa) kembali menjadi sorotan tajam.

Kali ini, kritik keras datang dari Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Wartawan Internasional (ASWIN) Sultra terkait dugaan perlakuan berbeda (standar ganda) dalam dua putusan pengadilan yang sama-sama telah berkekuatan hukum tetap (inkracht).

Sekretaris DPD ASWIN Sultra, Iyan, menilai adanya ketimpangan mencolok antara pengamanan eksekusi lahan yang dimenangkan oleh pihak Kopperson dengan lahan eks PGSD Wua-wua yang dimenangkan oleh Pemerintah Provinsi Sultra.

Iyan menyebut fenomena ini sebagai “alarm bahaya” bagi integritas penegakan hukum di Bumi Anoa.

“Dua putusan negara harusnya dijaga setara. Tapi yang terjadi justru timpang. Untuk Pemprov (PGSD) pengamanan full set layaknya objek vital negara, sementara untuk Kopperson seolah dianggap tidak penting. Ini mengguncang kepercayaan publik,” tegas Iyan kepada awak media.

Berdasarkan pantauan tim ASWIN, perbedaan perlakuan terlihat jelas di lapangan.

Pada kasus PGSD Wua-wua, Polda Sultra menurunkan kekuatan penuh dengan kendaraan taktis, unit respon cepat, dan parameter berlapis.

Sebaliknya, pada kasus Kopperson yang dimenangkan oleh kelompok masyarakat berbasis usaha rakyat, pengamanan dinilai minim, lambat merespons, dan terkesan hanya formalitas.

Padahal, menurut Iyan, kedua putusan tersebut memiliki derajat yang sama di mata hukum. Mengacu pada UU No. 2 Tahun 2002 tentang Polri dan prinsip equality before the law dalam UUD 1945, Polri wajib menjamin keamanan pelaksanaan putusan pengadilan tanpa memandang siapa pemenangnya.

“Kalau Polri lebih responsif pada jabatan dan kekuatan penguasa, lalu mengabaikan putusan yang dimenangkan rakyat kecil, itu bukan hanya kesalahan prosedur—itu pelanggaran etika institusi,” lanjut Iyan.

Lebih jauh, Iyan menyoroti kekhawatiran adanya pengaruh eksternal yang memengaruhi kebijakan pengamanan di tubuh kepolisian daerah.

“Kami mencium adanya shadow influence. Tidak boleh ada. Polri harus steril dari tekanan jabatan, tekanan politik, maupun tekanan pengusaha. Kalau Polda dibiarkan seperti ini, marwah institusi akan runtuh. Polda Sultra seolah sedang menggali lubang ketidakpercayaan publik,” cetusnya.

Menyikapi hal ini, DPD ASWIN Sultra tidak akan tinggal diam. Iyan memastikan pihaknya akan mengirimkan surat terbuka dan permintaan klarifikasi resmi kepada Kapolda Sultra.

ASWIN mendesak agar dilakukan audit internal terhadap proses pengambilan keputusan di tingkat perwira terkait pengerahan personel. Masalah ini juga akan dibawa ke tingkat DPP ASWIN pusat untuk dipantau secara nasional.

“Kami tidak boleh membiarkan rakyat kecil kalah berkali-kali. Di pengadilan menang, tapi di lapangan dikecilkan. Itu tidak boleh,” pungkas Iyan.

Penulis : Agus Setiawan

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA