Kuasa Hukum PT Kasmar Tiar Raya Tegaskan Penyalahgunaan Narkoba Oknum Komisaris Adalah Tanggung Jawab Pribadi

waktu baca 2 menit
Kamis, 23 Apr 2026 12:58 148 radarkendari.id

KOLAKA UTARA – Pihak manajemen PT Kasmar Tiar Raya melalui Kuasa Hukumnya, M. Rustiawan Ardiansyah, S.H., M.H., memberikan klarifikasi resmi terkait isu dugaan keterlibatan oknum komisaris berinisial H perusahaan dalam kasus penyalahgunaan narkotika.

Dalam keterangannya, Rustiawan menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan perilaku individu yang sama sekali tidak merepresentasikan nilai maupun kebijakan perusahaan.

Ia menyatakan bahwa PT Kasmar Tiar Raya memiliki komitmen kuat untuk menjaga lingkungan kerja yang bersih dari pengaruh barang haram ujarnya pada awak media, Kamis (23/4/2026).

“Perlu kami garis bawahi bahwa tindakan tersebut adalah murni personal dan dilakukan di luar jam operasional maupun kebijakan perusahaan. Kami tidak menoleransi segala bentuk pelanggaran hukum, terutama yang berkaitan dengan narkotika,” ujar Rustiawan dalam pernyataan resminya.

Dukung Proses Hukum

Lebih lanjut, Rustiawan menyampaikan bahwa PT Kasmar Tiar Raya menghormati penuh proses hukum yang sedang berjalan di Kepolisian Resor (Polres) Kolaka Utara.

Pihak perusahaan juga menyatakan kesiapannya untuk bersikap kooperatif jika dibutuhkan demi kelancaran investigasi.

“Kami mendukung penuh langkah kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika, khususnya di wilayah hukum Kolaka Utara. Hal ini penting agar tidak ada persepsi liar yang merugikan nama baik perusahaan yang selama ini fokus pada operasional yang bersih dan profesional,” tambahnya.

Penguatan Internal

Menyikapi kejadian ini, manajemen PT Kasmar Tiar Raya berencana akan memperketat pengawasan internal dan melakukan sosialisasi berkala mengenai bahaya narkoba kepada seluruh karyawan.

Langkah ini diambil sebagai upaya preventif agar kejadian serupa tidak terulang kembali di masa mendatang.

Saat ini, perusahaan tetap beroperasi secara normal dan memastikan bahwa produktivitas serta pelayanan tidak terganggu oleh isu tersebut.

Pihak kuasa hukum berharap masyarakat dapat membedakan antara tindakan kriminal oknum dengan integritas korporasi secara keseluruhan.

Editor : Agus Setiawan

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA