Kejari Muna Tahan Eks Sekda Mubar Atas Dugaan Korupsi Belanja Barang dan Jasa

waktu baca 1 menit
Senin, 8 Des 2025 21:05 143 radarkendari.id

RADARKENDARI.ID – Muna, Sulawesi Tenggara – Kejaksaan Negeri (Kejari) Muna tetapkan eks Sekretaris Daerah (Sekda) Muna Barat LM Husein Taali sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi anggaran rutin belanja barang dan jasa Bagian Umum Setkretariat Daerah tahun 2023.

Selain Eks Sekda, Kejari Muna juga menetapkan pejabat lainnya yakni Wa Haliyah Kasubag Keuangan Bagian Umum Setda Mubar sebagai tersangka dalam kasus yang sama.

“Tim penyidik telah menetapkan dua orang tersangka yakni LMH selaku mantan Sekda Muna Bararat dan WH selaku Kasubag Keuangan. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka setelah melalui gelar perkara, hasilnya ditemukan adanya dua alat bukti yang cukup,” Jelas Kepala Kejaksaan Negeri Muna Indra Thimoty melalui Kasi Pidsus La Ode Fariadin didampingi Kasi Intel Hamrullah pada Senin (8/12/25).

Dalam perkara tersebut, Kata Fariadin peran Mantan Sekda Mubar itu kapasitasnya sebagai Pengguna Anggaran (PA) sedangkan Wa Haliya selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

“Dalam laporan pertanggung jawaban belanja kegiatan tidak melalui verfikasi meski tidak sesuai namun tetap dilakukan pembayaran,”terangnya

Setalah penetapan tersangka LMH langsung dilakukan penahanan sedangkan WH tidak hadir dalam panggilan jaksa dengan alasan sakit.

“Terkait WH tidak hadir panggilan pemeriksaan dan tim penyidik akan menjadwalkan ulang,” pungkasnya.

Penulis : Abd Rasyid

Editor : Agus Setiawan

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA