Kecelakaan Bus di Tol Krapyak: 16 Orang Meninggal Dunia, Jasa Raharja Pastikan Santunan Korban

waktu baca 2 menit
Senin, 22 Des 2025 18:16 287 radarkendari.id

RADARKENDARI.ID – Kecelakaan maut menimpa bus penumpang Cahaya Trans dengan nomor polisi B-7201-IV di Jalan Tol KM 420-200, tepatnya di simpang susun Krapyak, Kecamatan Semarang Barat, Jawa Tengah.

Peristiwa tragis tersebut terjadi pada Senin (22/12) sekitar pukul 00.15 WIB dan mengakibatkan belasan korban jiwa.

Berdasarkan data sementara, kecelakaan ini menyebabkan 16 orang meninggal dunia dan 17 orang lainnya mengalami luka-luka.

Seluruh korban telah dievakuasi ke beberapa rumah sakit di Kota Semarang, termasuk RSUD dr. Adhyatma Tugurejo, RSUP dr. Kariadi, RS Columbia Asia, dan RS St Elisabeth untuk mendapatkan perawatan medis.

Kecelakaan bermula saat bus Cahaya Trans melaju dari arah selatan (Kalikangkung) menuju utara (Krapyak).

Saat melintasi jalan yang menikung, pengemudi diduga kehilangan kendali atas kendaraannya. Bus kemudian oleng ke kanan, menghantam pembatas jalan, dan akhirnya terguling ke sisi kanan jalan tol.

Menanggapi musibah tersebut, Jasa Raharja bergerak cepat melakukan pendataan dan koordinasi dengan pihak Kepolisian serta Rumah Sakit guna memastikan keterjaminan para korban.

Plt. Direktur Utama Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana, menyampaikan duka cita mendalam kepada keluarga korban.

Ia menegaskan bahwa seluruh korban mendapatkan perlindungan dasar sesuai dengan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1964.

Adapun rincian santunan dan jaminan yang diberikan adalah sebagai berikut:

* Korban Meninggal Dunia: Santunan sebesar Rp50 juta yang diserahkan kepada ahli waris sah.

* Korban Luka-luka: Jaminan biaya perawatan rumah sakit maksimal Rp20 juta.

* Manfaat Tambahan: Biaya pertolongan pertama maksimal Rp1 juta dan biaya ambulans maksimal Rp500 ribu.

Dewi juga mengingatkan para pengusaha transportasi untuk selalu memastikan kendaraan dalam kondisi laik jalan dan pengemudi dalam kondisi fisik yang prima, terutama saat menghadapi cuaca ekstrem.

“Keselamatan harus menjadi prioritas utama. Kami mengimbau seluruh perusahaan angkutan umum agar rutin melakukan pemeriksaan kendaraan.

Pencegahan adalah kunci untuk menekan angka kecelakaan,” pungkasnya.

Editor : Agus Setiawan

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA