Kantor Kejati Sultra. Foto : Haluan Rakyat KENDARI – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) angkat bicara mengenai aksi demonstrasi mahasiswa yang berakhir ricuh di kantor mereka, Senin (11/05/2026).
Pihak Kejati menyayangkan adanya tindakan anarkis yang menyebabkan jatuhnya korban luka dari pihak internal kejaksaan saat berdemonstrasi menuntut kejelasan hukum dugaan korupsi pembangunan jembatan Cirauci di depan Kantor Kejati Sultra.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sultra, Ridwan Said, mengungkapkan bahwa pihaknya sangat terbuka terhadap setiap aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat maupun mahasiswa.
Namun, ia menekankan bahwa penyampaian pendapat tersebut harus dilakukan sesuai dengan koridor hukum dan tata tertib yang berlaku.
“Kita sebenarnya menerima semua aspirasi. Setiap demonstrasi itu pasti kita terima. Namun, dalam penyampaian aspirasi itu, sesuai peraturan perundang-undangan, seharusnya dilakukan dengan aman, tenteram, tertib, dan teratur,” ujar Ridwan Said.
Kekecewaan Ridwan Said memuncak menyusul adanya insiden kekerasan yang menimpa salah satu staf kejaksaan dalam aksi tersebut.
Ia mengonfirmasi bahwa seorang pegawai Kejati mengalami luka serius di bagian kepala akibat terkena lemparan batu.
“Terkait tadi ada anggota saya, kawan kami, yang terkena lemparan batu itu, kami sangat menyayangkan. Kenapa kegiatan demonya harus dilaksanakan dengan anarkis seperti itu,” sesalnya.
Ia juga menceritakan bagaimana massa aksi sempat memaksa masuk dengan menerobos pagar kantor, yang sebenarnya tetap disambut oleh pihak kejaksaan untuk mendengarkan tuntutan mereka.
Kejati Sultra berharap ke depannya aksi penyampaian aspirasi di Kota Kendari dapat berlangsung lebih dewasa tanpa harus mengorbankan keselamatan orang lain maupun fasilitas negara.
Penulis : Agus Setiawan
Tidak ada komentar