Dua Tahun Menanti Kepastian, Sub-Kontraktor RS Jantung Oputa Yi Koo Kendari Menjerit Tagihan Tak Kunjung Dibayar

waktu baca 2 menit
Senin, 11 Mei 2026 17:15 34 radarkendari.id

KENDARI – Keluhan mendalam datang dari pelaku usaha kecil yang menjadi mitra penyedia bahan pangan (natura) di Rumah Sakit Jantung dan Pembuluh Darah (RSJPDO) Oputa Yi Koo Kendari.

Iwan Liong, seorang sub-kontraktor dari CV Nazriel Ar-Raihan, mengungkapkan kekecewaannya lantaran tagihan pekerjaan yang telah diselesaikannya selama dua tahun terakhir belum juga dilunasi oleh pihak rumah sakit.

Dalam keterangannya, Iwan menyebutkan bahwa meskipun pucuk pimpinan rumah sakit telah berganti hingga tiga kali direktur—mulai dari era dr. Algazali, dr. Sukirman, hingga direktur saat ini, dr. Agus—persoalan pembayaran ini belum menemukan titik terang yang adil bagi pihaknya.

“Pekerjaan sudah selesai semua, kontrak dan laporan lengkap karena ini pengadaan natura (bahan makanan) yang langsung habis pakai. Tapi sudah dua tahun hak kami belum terbayarkan sepenuhnya,” ujar Iwan dengan nada kecewa.

Total Kerugian Mencapai Puluhan Juta

Iwan membeberkan bahwa total kerugian atau sisa tagihan yang belum dibayarkan mencapai angka lebih dari Rp40 juta.

Ironisnya, meski pihak rumah sakit mengakui adanya utang tersebut, mereka dikabarkan hanya sanggup membayar sekitar Rp20 juta, itu pun yang akan dibayarkan kegiatan tahun 2025.

“Kami ini kontraktor kecil, uang seribu dua ribu kami kumpulkan untuk beli sayur, tempe, lombok, dan kebutuhan pasien lainnya. Kalau harus menunggu sampai 2025, bagaimana nasib usaha kami?” tambahnya.

Minta Atensi Gubernur Sultra

Kekecewaan Iwan semakin memuncak karena menurutnya dana untuk pengadaan natura seharusnya sudah tersedia (ready) dan tidak mengalami kendala teknis yang berlarut-larut.

Ia menduga adanya ketidaksinkronan di tingkat tim teknis atau manajemen keuangan rumah sakit yang menghambat pencairan haknya.

Iwan pun berharap agar Gubernur Sulawesi Tenggara, Andi Sumangerukka (ASR), dapat memberikan atensi khusus terhadap masalah ini.

Ia berharap semangat transparansi dan anti-korupsi yang digaungkan pemerintah provinsi juga menyentuh persoalan utang piutang kepada kontraktor kecil.

“Jangan pandang enteng kontraktor kecil. Kami berharap Pak Gubernur bisa membantu agar hak kami segera dibayarkan tanpa harus menunggu tahun depan, karena ini menyangkut kelangsungan usaha rakyat kecil,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen RS Jantung Oputa Yi Koo belum memberikan keterangan resmi terkait kendala pembayaran yang dialami oleh pihak ketiga tersebut.

Penulis : Agus Setiawan

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA