Deputi Direksi Wilayah IX BPJS Kesehatan, Asyraf Mursalina mengedukasi sejumlah awak media di Kota Kendari terkait berbagai Program JKN, Selasa (12/05/2026). Foto : Agus Setiawan KENDARI – Penerapan Kebijakan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) dalam layanan BPJS Kesehatan hingga kini masih menunggu keputusan resmi pemerintah pusat.
Meski demikian, sejumlah rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan mulai melakukan penyesuaian terhadap standar pelayanan ruang rawat inap.
Hal tersebut disampaikan Deputi Direksi Wilayah IX BPJS Kesehatan, Asyraf Mursalina, saat Media Workshop di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, Selasa (12/05/2026).
Menurutnya, hingga saat ini pemerintah belum menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) terkait implementasi KRIS.
Namun, BPJS Kesehatan memiliki pandangan bahwa yang paling penting dalam konsep kelas rawat inap standar bukan sekadar membatasi jumlah tempat tidur di dalam satu ruangan.
“Sejauh ini memang belum ditetapkan kebijakan terkait KRIS itu sendiri. Dari BPJS Kesehatan, yang paling penting bukan menstandarisasi jumlah bed di dalam kamar, tetapi kualitas ruang perawatannya,” ujarnya.
Ia menjelaskan, standar yang menjadi perhatian BPJS Kesehatan lebih menitikberatkan pada kenyamanan dan kelayakan pasien selama menjalani perawatan.
Misalnya, pengaturan jarak antar tempat tidur, sirkulasi udara yang baik, pencahayaan ruangan, hingga ketersediaan kamar mandi di dalam ruang perawatan.
“Kalau luas kamar tertentu, apakah harus diisi sampai delapan tempat tidur? Itu yang kami lihat perlu diatur. Jadi yang lebih kami tekankan adalah standar kenyamanan dan kualitas ruang rawat inap,” jelasnya.
Meski regulasi resmi belum diterbitkan, rumah sakit mitra BPJS Kesehatan disebut sudah mulai melakukan berbagai pembenahan.
Mulai dari memperbaiki ventilasi udara, meningkatkan pencahayaan ruangan, hingga penyesuaian fasilitas pendukung lainnya agar sesuai dengan konsep KRIS yang sedang disiapkan pemerintah.
Langkah tersebut dinilai sebagai bentuk kesiapan rumah sakit dalam menghadapi sistem pelayanan kesehatan yang lebih standar dan berorientasi pada kenyamanan pasien.
“Kami melihat rumah sakit sudah mulai berbenah dan menyesuaikan dengan standar yang diharapkan. Jadi proses menuju KRIS itu sebenarnya sudah mulai berjalan,” tutupnya.
Penulis : Agus Setiawan
Tidak ada komentar