DPRD Kota Kendari Gelar Paripurna Internal Usulan Pemberhentian dan Penggantian Wakil Ketua dari Fraksi PKS

waktu baca 2 menit
Senin, 27 Apr 2026 01:07 38 radarkendari.id

KENDARI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari menggelar Rapat Paripurna Internal pada Senin (27/4/2026).

Agenda utama dalam pertemuan tersebut adalah penyampaian laporan terkait usul pemberhentian Pimpinan DPRD Kota Kendari, khususnya jabatan Wakil Ketua yang diemban oleh Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), sekaligus pengumuman calon penggantinya.

Rapat yang berlangsung khidmat di Gedung DPRD Kota Kendari ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Kendari, Laode Muhammad Inarto, dengan didampingi oleh Wakil Ketua II, Irmawati.

Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran anggota DPRD Kota Kendari serta Sekretaris Dewan, M. Ibrahim Muis, beserta jajaran Sekretariat DPRD.

Pelaksanaan rapat paripurna ini merupakan tindak lanjut dari landasan hukum dan prosedur yang telah ditetapkan sebelumnya.

Acara ini digelar berdasarkan hasil keputusan Rapat Paripurna pada 21 April 2026 lalu, yang memutuskan mengenai penambahan agenda kegiatan DPRD Kota Kendari.

Dalam forum tersebut, laporan mengenai usul pemberhentian Wakil Ketua DPRD dari Fraksi PKS disampaikan secara resmi.

Sebagai bentuk keberlanjutan kepemimpinan di lembaga legislatif, agenda kemudian dilanjutkan dengan pengumuman nama calon yang diusulkan untuk menduduki posisi strategis tersebut.

Seluruh rangkaian rapat paripurna internal ini diakhiri dengan penandatanganan berita acara rapat oleh pimpinan rapat.

Proses pergantian unsur pimpinan ini selanjutnya akan mengacu sepenuhnya pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Setelah usul pemberhentian dan nama calon pengganti resmi disampaikan dalam forum paripurna, tahapan berikutnya adalah administrasi wilayah.

DPRD Kota Kendari kini tinggal menunggu proses penetapan dan penerbitan Surat Keputusan (SK) resmi oleh Gubernur Sulawesi Tenggara selaku wakil Pemerintah Pusat di daerah. (Adv)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA