Dorong Transformasi Digital, Pemkot Kendari dan Pemkot Malang Jalin Kerja Sama Strategis

waktu baca 2 menit
Senin, 26 Jan 2026 02:57 31 radarkendari.id

MALANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari dan Pemerintah Kota Malang resmi memperkuat sinergi antar-daerah guna memacu tata kelola pemerintahan yang modern.

Langkah strategis ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang berlangsung di Kantor Wali Kota Malang pada Senin (26/1/2026).

Penandatanganan kerja sama ini dilakukan langsung oleh Wali Kota Kendari, Hj. Siska Karina Imran, dan Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat.

Langkah ini mendapat dukungan penuh dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari, khususnya Komisi II, sebagai bentuk komitmen bersama dalam mendorong transformasi digital dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Kerja sama yang dijalin kedua pemerintah kota ini berfokus pada dua sektor utama, yaitu: Replikasi Teknologi: Penerapan inovasi digital melalui aplikasi Persada dan VESOP milik Pemkot Malang untuk diadopsi di jajaran Pemkot Kendari.

Tata Kelola Publik: Penguatan manajemen tata kelola pada Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum / PDAM.

Keseriusan DPRD Kota Kendari dalam mengawal implementasi kerja sama ini terlihat dari hadirnya jajaran pimpinan Komisi II, termasuk Ketua Komisi II Jabar AlJufri, Wakil Ketua Komisi II Amiruddin, serta anggota Komisi II Fadhal Rahmat dan Muh. Maulana Ali Syaputra.

Ketua Komisi II DPRD Kota Kendari, Jabar AlJufri, menegaskan bahwa kemitraan lintas daerah ini sangat penting bagi percepatan reformasi birokrasi di lingkungan Pemkot Kendari.

Menurutnya, menduplikasi inovasi yang telah terbukti efektif di daerah lain adalah langkah cerdas demi efisiensi dan akuntabilitas.

“Kami dari Komisi II DPRD Kota Kendari memberikan dukungan penuh terhadap kerja sama ini. Kami percaya bahwa replikasi aplikasi Persada dan VESOP, serta penguatan tata kelola PDAM, akan memberikan dampak positif bagi peningkatan pelayanan publik di Kota Kendari,” ujar Jabar AlJufri.

Senada dengan hal tersebut, Wakil Ketua Komisi II Amiruddin menambahkan bahwa pihaknya akan terus menjalankan fungsi pengawasan dan siap memberikan dukungan legislasi yang diperlukan.

Hal ini dilakukan demi memastikan agar implementasi PKS ini berjalan optimal, tepat sasaran, dan berkelanjutan untuk masyarakat Kota Kendari. (Adv)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA