Rapor Murid SD di Baubau Sulawesi Tenggara Diduga Disita Istri Polisi untuk Jaminan Utang

waktu baca 3 menit
Kamis, 25 Jun 2026 20:30 55 redaksi

RADAR KENDARI – Seorang murid kelas 4 SD Negeri 3 Baubau, Sulawesi Tenggara, berinisial LK (9), diduga tidak menerima rapornya saat pembagian hasil belajar karena dokumen tersebut diduga telah diambil seorang Bhayangkari berinisial S. Rapor itu diduga dijadikan jaminan atas utang orang tua korban sebesar Rp 2 juta.

Dilansir dari Media Online Detik Sulsel, peristiwa ini mencuat setelah LK hanya menerima map kosong saat pembagian rapor pada Sabtu (20/6/2026), sementara teman-teman sekelasnya menerima rapor masing-masing.

Tante korban, WA (39), mengungkapkan bahwa rapor keponakannya telah diambil sejak tahun 2025 lalu. Menurutnya, S mengakui mengambil rapor tersebut atas inisiatif sendiri sebagai jaminan utang ibu LK.

“Saya sudah konfirmasi sama ibu Bhayangkari itu, katanya inisiatif dia sendiri mengambil rapor dengan alasan utang piutang Rp2 juta untuk dijadikan jaminan. Yang berutang adalah ibu keponakan saya,” kata WA, Kamis (25/6/2026) dilansir dari Detik Sulsel.

WA menyebut, rapor itu diambil dari sekolah dengan cara mengaku sebagai tante korban.

Ia juga menyesalkan pihak sekolah yang menyerahkan dokumen tersebut tanpa melakukan konfirmasi kepada wali maupun orang tua murid.

Menurut WA, berbagai upaya mediasi telah dilakukan, namun belum membuahkan hasil. Ia mengaku sangat terpukul melihat keponakannya kecewa karena tidak mendapatkan rapor seperti siswa lainnya.

“Keponakan saya sampai bertanya kenapa namanya tidak dipanggil untuk mengambil rapor. Setelah dicek ke wali kelas, ternyata di dalam map tidak ada rapornya,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa persoalan utang-piutang seharusnya tidak melibatkan hak pendidikan seorang anak.

“Tolong kembalikan rapor keponakan saya. Utang piutang tidak ada hubungannya dengan anak ini. Dia mau lanjut sekolah dan ingin melihat nilainya. Kalau memang ada masalah utang, selesaikan di jalur yang semestinya,” tegasnya.

Karena tidak menemukan penyelesaian, WA akhirnya melaporkan kasus tersebut ke Polres Baubau pada Senin (22/6/2026) atas dugaan perampasan barang.

“Pihak sekolah seolah lepas tanggung jawab, padahal rapor itu hilangnya di sekolah. Sudah banyak upaya saya lakukan, tapi tidak ada titik temu, sehingga saya membuat laporan ke Polres,” katanya.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Baubau IPTU Rino Asnan membenarkan adanya laporan tersebut. Ia mengatakan kasus itu saat ini masih dalam tahap penyelidikan oleh Satreskrim Polres Baubau.

“Laporannya terkait rapor keponakannya yang diduga diambil oleh seorang ibu Bhayangkari. Saat ini masih dilakukan penyelidikan oleh Satreskrim Polres Baubau,” ujar Rino.

Hingga berita ini diturunkan, Kepala SD Negeri 3 Baubau, Wa Ode Siti Arabia, belum memberikan tanggapan atas konfirmasi yang telah dikirimkan melalui pesan WhatsApp.

Pewarta media ini juga masih berupaya menghubungi S untuk mendapatkan keterangan resmi terkait polemik ini.

Sekedar informasi, artikel berita ini sebelumnya sudah diterbitkan di Media Online Detik Sulsel Edisi Kamis, 25 Juni 2026 dengan judul “Ibu Bhayangkari di Baubau Diduga Sita Rapor Siswa SD gegara Utang Ortu,”.

EDITOR : AGUS SETIAWAN

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA