Bareskrim Polri Bongkar Penyelundupan Emas Ilegal Jaringan Dubai di Jakarta, Potensi Kerugian Capai Rp3 Triliun

waktu baca 2 menit
Minggu, 16 Agu 2026 19:50 55 redaksi

RADAR KENDARI — Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri berhasil membongkar dugaan jaringan penambangan dan pengolahan emas ilegal yang beroperasi dari hulu ke hilir.

Hasil tambang tersebut rencananya akan diselundupkan ke luar negeri, terutama ke Dubai.

Penindakan ini dilakukan sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto kepada Kapolri untuk memperketat penegakan hukum di sektor pertambangan ilegal.

Pengungkapan dilakukan pada Minggu (16/8/2026) dini hari melalui penggerebekan di dua lokasi apartemen kawasan Jakarta Utara.

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan dua warga negara asing (WNA) asal India yang bertindak sebagai pengelola dan perantara.

Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol. Mohammad Irhamni menjelaskan detail barang bukti yang disita dari kedua lokasi:

  • Lokasi Pertama: Ditemukan brankas berisi 2,5 kilogram emas (dua batang emas @1 kg dan perhiasan cincin seberat 0,5 kg).
  • Lokasi Kedua: Ditemukan tempat pengolahan emas serta 18 keping residu perak sisa pengolahan seberat 18 kilogram.
  • Barang Bukti Lain: Uang tunai rupiah, dolar AS, dan sekumpulan peralatan pengolahan emas di dalam kamar apartemen.

Jaringan ini diduga memiliki kapasitas pengolahan yang sangat besar. Berdasarkan hasil penyelidikan awal, aktivitas tersebut mampu mengolah hingga 30 kilogram material emas per hari.

“Kalau 30 kilogram dikali 30 hari, itu kurang lebih satu ton. Dengan asumsi harga emas Rp2,6 juta per gram, potensi nilai yang diselundupkan mencapai hampir Rp3 triliun,” ujar Irhamni.

Kedua WNA asal India tersebut diketahui baru dua bulan berada di Indonesia menggunakan izin tinggal investor dan pekerja perdagangan.

Saat ini, Polri tengah berkoordinasi dengan Kedutaan Besar India terkait proses hukum, penahanan, atau potensi deportasi.

Sementara itu, penyidik juga terus memburu para pelaku warga negara Indonesia (WNI) yang terlibat dalam jaringan ini serta memetakan kelompok penyelundupan lainnya.

EDITOR : AGUS SETIAWAN

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA