KBM UIN Kendari Desak Senat Dosen Tindak Alumni ASN yang Dinilai Bikin Kegaduhan

waktu baca 3 menit
Jumat, 11 Sep 2026 11:46 43 redaksi

RADAR KENDARI  – Keluarga Besar Mahasiswa (KBM) Universitas Islam Negeri (UIN) Kendari yang terdiri dari Senat Mahasiswa (SEMA) dan Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) mendesak Senat Dosen UIN Kendari mengambil sikap terhadap seorang alumni yang disebut berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) dan dinilai telah menimbulkan kegaduhan di lingkungan kampus.

Desakan tersebut disampaikan setelah lembaga mahasiswa melakukan rapat evaluasi terkait konflik yang terjadi di lingkungan lembaga kemahasiswaan UIN Kendari.

Melalui rapat evaluasi tersebut, SEMA dan DEMA/KBM UIN Kendari mengaku telah melakukan berbagai upaya untuk menyelesaikan persoalan secara internal dan terorganisir sesuai mekanisme yang berlaku di lingkungan kampus.

Namun, KBM UIN Kendari menyayangkan adanya pihak yang dinilai mencoba melangkahi aturan serta mekanisme penyelesaian persoalan yang seharusnya diselesaikan di dalam kampus.

Pihak KBM menyebut salah satu pihak yang menjadi sorotan adalah alumni yang berstatus ASN. Ia dinilai telah melakukan kegaduhan, mengancam serta merusak fasilitas di lingkungan rektorat.

“Maka dari itu KBM UIN Kendari terdiri SEMA DEMA mendesak senat dosen mencabut gelar akademik alumni ASN tersebut yang melakukan kegaduhan melangkahi aturan, mengancam dan merusak fasilitas di rektorat, karena tidak memiliki kontribusi untuk almamaternya. Ini tegas saya sampaikan,” ungkap, Kamis, 10 September 2026.

Menurut KBM UIN Kendari, persoalan yang berkaitan dengan lembaga kemahasiswaan semestinya diselesaikan melalui mekanisme internal kampus, bukan dengan membawa pihak eksternal yang dinilai dapat memperkeruh keadaan.

“Kampus seharusnya menjadi ruang aman dan ruang organisir untuk lembaga kemahasiswaan karena kami mempunyai payung hukum sendiri,” tegasnya.

KBM UIN Kendari juga menegaskan komitmennya untuk tetap mengedepankan langkah-langkah yang terorganisir dalam menyikapi setiap persoalan yang terjadi di lingkungan lembaga kemahasiswaan.

“Kami akan selalu melakukan upaya yang terorganisir untuk menyikapi dan menyelesaikan masalah yang terjadi di lingkup lembaga kemahasiswaan,” katanya.

KBM UIN Kendari berharap seluruh pihak dapat menghormati aturan serta mekanisme yang berlaku di lingkungan kampus.

Penyelesaian setiap persoalan, kata mereka, harus dilakukan melalui jalur yang tepat agar tidak menimbulkan konflik baru dan mengganggu aktivitas akademik maupun organisasi kemahasiswaan.

Untuk diketahui, sebelumnya organisasi kemahasiswaan dari Konawe Utara melakukan aksi Universitas Islam Negeri (UIN) Kendari pada Selasa (8/9/2026) yang diduga diwarnai aksi pembakaran ban di dalam Gedung Rektorat.

Namun, situasi kemudian memanas setelah massa organisasi mahasiswa tersebut yang dipimpin ketua umumnya yang bukan merupakan mahasiswa UIN Kendari, masuk ke area Rektorat dan diduga melakukan pembakaran ban.

Aksi pembakaran ban tersebut menjadi sorotan karena terdapat perbedaan dengan pernyataan yang sebelumnya menyebut tidak adanya ancaman pembakaran dalam rangkaian aksi tersebut.

Pewarta media ini terus menghubungi oknum ASN dan pihak terkait dimaksud untuk mendapatkan keterangan resmi terkait polemik ini.

Editor : Agus Setiawan

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA