Kapolda Sulawesi Tenggara (Sultra) Irjen Pol. Dr. Himawan Bayu Aji, S.H., S.I.K., M.H. RADAR KENDARI – Kapolda Sulawesi Tenggara (Sultra) Irjen Pol. Dr. Himawan Bayu Aji, S.H., S.I.K., M.H., merangkul komunitas pengemudi ojek online (ojol) untuk memperkuat sinergi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan silaturahmi bersama komunitas ojol yang berlangsung di Kedai Ratu Alam, Kendari, Rabu (4/11/2026).
Kegiatan ini merupakan bagian dari program Quick Wins Kapolri bertajuk “Polisi Bersama Masyarakat”, sebagai upaya mendekatkan institusi kepolisian dengan masyarakat sekaligus menyerap berbagai aspirasi dan persoalan keamanan di lapangan.
Silaturahmi tersebut turut dihadiri Wakapolda Sultra Brigjen Pol. Budi Hermawan, S.I.K., para pejabat utama Polda Sultra, camat, lurah setempat, serta perwakilan komunitas pengemudi ojol.
Ketua Komunitas Rider Ojek Online MTQ Kendari, Agustiawan, menyatakan kesiapan komunitasnya untuk menjadi mitra kepolisian dalam menjaga situasi kamtibmas di wilayah Sulawesi Tenggara.
Ia juga menyatakan dukungan terhadap program “Jaga Bumi Anoa” yang diusung Kapolda Sultra melalui semangat hadir, berbuat, dan bermanfaat.
Menurutnya, sejumlah persoalan sosial dan keamanan masih menjadi perhatian para pengemudi ojol, di antaranya kejahatan jalanan, peredaran narkoba, aksi premanisme, hingga balap liar yang berpotensi mengganggu kenyamanan masyarakat.
Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, Kapolda Sultra menegaskan bahwa kepolisian tidak bisa bekerja sendiri dalam menciptakan keamanan. Dibutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat, termasuk komunitas pengemudi ojol yang setiap hari beraktivitas di jalanan.
Melalui konsep “Jaga Bumi Anoa”, Polda Sultra berkomitmen menjaga masyarakat, wilayah, lingkungan, persatuan, serta kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
Kapolda bahkan langsung menginstruksikan sejumlah pejabat utama Polda Sultra untuk menindaklanjuti persoalan yang disampaikan komunitas ojol.
Dirlantas Polda Sultra diminta mengambil langkah terhadap gangguan balap liar dan penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis.
Sementara itu, Dirreskrimsus diperintahkan menindaklanjuti laporan penipuan bermodus pesanan atau order fiktif yang merugikan pengemudi ojek online.
Kapolda juga mengimbau para pengemudi yang menjadi korban penipuan agar tidak ragu melaporkan kejadian tersebut kepada kepolisian sehingga dapat ditangani sesuai ketentuan hukum.
Selain persoalan tersebut, Himawan Bayu Aji mengingatkan masyarakat agar lebih bijak menggunakan media sosial dan tidak mudah terpengaruh informasi yang belum terverifikasi.
Ia juga menyoroti perilaku fear of missing out (FOMO), yakni kecenderungan mengikuti sesuatu karena takut tertinggal informasi atau tren, tanpa mempertimbangkan dampaknya.
Perhatian lainnya menyangkut penyalahgunaan cairan vape yang berpotensi mengandung zat adiktif berbahaya. Kapolda mengingatkan masyarakat agar mewaspadai dampak ketergantungan dan gangguan kesehatan akibat penyalahgunaan produk tersebut.
Terkait aksi premanisme, Kapolda meminta Dirreskrimum Polda Sultra menindaklanjuti berbagai laporan dan mengambil langkah tegas terhadap segala bentuk tindakan yang meresahkan masyarakat.
Untuk mempercepat pelayanan kepolisian, para pengemudi ojol juga diminta memanfaatkan layanan Call Center Polri 110 apabila mengalami gangguan keamanan, menjadi korban kejahatan, atau membutuhkan bantuan petugas.
Kapolda menegaskan, komunitas ojek online merupakan mitra strategis Polri karena aktivitas mereka yang bersentuhan langsung dengan berbagai lapisan masyarakat.
Sinergi tersebut diharapkan tidak hanya memperkuat upaya pencegahan kejahatan jalanan, tetapi juga membantu kepolisian mendeteksi potensi gangguan kamtibmas lebih dini.
Kapolda juga menyampaikan bahwa penguatan kemitraan bersama komunitas ojol tersebut akan dilaporkan kepada Kapolri sebagai bagian dari implementasi program “Polisi Bersama Masyarakat”.
EDITOR : AGUS SETIAWAN
Tidak ada komentar