Sindikat Besar Pemalsuan Tinta Epson Dibongkar di Jakarta Setelah 18 Bulan Investigasi

waktu baca 3 menit
Jumat, 6 Nov 2026 14:44 31 redaksi

RADAR KENDARI – Seiko Epson Corporation (“Epson”) menyampaikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada Kepolisian Republik Indonesia atas keberhasilan operasi penegakan hukum yang dilaksanakan pada 30 Oktober 2026 terhadap jaringan produksi dan distribusi tinta palsu berskala besar yang beroperasi di wilayah Jakarta Selatan dan Jakarta Timur.

Operasi yang dilaksanakan secara terkoordinasi tersebut mencakup tindakan penegakan hukum di empat lokasi berbeda dan berhasil mengamankan sejumlah besar produk tinta bermerek Epson palsu beserta material produksinya.

Lebih dari 16 personel kepolisian, termasuk 6 personel ahli siber, terlibat dalam operasi berskala besar ini.

Barang bukti yang disita antara lain tinta palsu dalam jumlah besar, botol tinta kosong, label palsu, material kemasan, peralatan produksi yang digunakan untuk membuat dan mengemas produk tinta palsu, serta dua unit mobil van pengiriman.

Lebih dari 20 orang dibawa oleh pihak kepolisian untuk dimintai keterangan. Pemilik sekaligus pihak yang diduga mengoperasikan bisnis ilegal tersebut turut diamankan dalam operasi ini.

Tindakan penegakan hukum ini merupakan tindak lanjut dari proses investigasi mendalam yang berlangsung selama lebih dari 18 bulan.

Hal ini mencerminkan kesungguhan dan profesionalisme aparat penegak hukum Indonesia dalam memberantas kejahatan kekayaan intelektual serta melindungi konsumen.

 

“Epson sangat mengapresiasi dedikasi, profesionalisme, dan kegigihan yang ditunjukkan oleh Kepolisian Republik Indonesia selama proses investigasi yang panjang ini,” ujar perwakilan Epson.

“Operasi dengan skala sebesar ini membutuhkan komitmen dan koordinasi yang signifikan. Kami mengapresiasi langkah tegas pihak berwenang dalam menindak para pelaku pemalsuan yang berupaya memperoleh keuntungan dengan mengorbankan konsumen, pelaku usaha yang menjalankan bisnis secara sah, serta pemilik merek.”

Hasil investigasi mengungkapkan bahwa tersangka beroperasi sebagai distributor sekaligus pemasok produk tinta palsu. Produk tersebut didistribusikan melalui saluran penjualan konvensional maupun berbagai platform e-commerce, sehingga dapat menjangkau konsumen dalam cakupan yang luas di seluruh Indonesia.

Tersangka diketahui telah membuat lebih dari 10 akun di berbagai platform e-commerce. Dalam seluruh transaksi pembelian sampel yang dilakukan secara daring, lokasi penjemputan barang oleh kurir pengiriman selalu berubah setiap kali transaksi dilakukan.

Hal ini merupakan salah satu langkah antisipasi yang digunakan untuk menghindari pengawasan.

Produk tinta palsu masih menjadi perhatian serius bagi konsumen maupun pelaku usaha. Meskipun secara tampilan produk palsu dapat terlihat serupa dengan produk asli, produk tersebut tidak diproduksi berdasarkan standar kualitas, kinerja, maupun keamanan Epson.

Konsumen yang membeli produk tinta palsu berpotensi mengalami berbagai permasalahan, antara lain: Kualitas hasil cetak yang buruk dan reproduksi warna yang tidak konsisten, dan Penurunan kinerja dan keandalan printer.

Selanjutnya, Potensi kerusakan pada printhead dan komponen printer lainnya, Peningkatan biaya perawatan dan perbaikan, dan Garansi produk menjadi tidak berlaku.

Produk palsu juga memberikan dampak negatif terhadap dealer resmi, toko alat tulis, serta distributor resmi yang telah berinvestasi untuk menyediakan produk asli dan memberikan layanan berkualitas kepada pelanggan.

“Praktik pemalsuan menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat bagi pelaku bisnis resmi yang menjalankan usahanya secara bertanggung jawab serta mematuhi hukum dan peraturan yang berlaku,” ujar Epson.

“Dealer resmi dan toko alat tulis berada pada posisi yang dirugikan ketika pelaku pemalsuan menjual produk berkualitas rendah dengan menyamarkannya sebagai produk bermerek asli.”

Epson senantiasa berkomitmen untuk mendukung lembaga penegak hukum, instansi pemerintah, serta para pemangku kepentingan industri dalam memberantas peredaran produk palsu dan melindungi kepentingan pelanggan di seluruh Indonesia.

Epson mengimbau konsumen dan reseller untuk membeli produk tinta Epson hanya melalui retailer resmi dan saluran penjualan tepercaya.

Pelanggan yang memiliki kekhawatiran terkait keaslian produk Epson dapat menghubungi saluran layanan pelanggan resmi Epson untuk mendapatkan bantuan dan informasi lebih lanjut.

Editor : Agus Setiawan

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA