Klaim Santunan Jasa Raharja Periode Semester I 2023 Capai Rp 14,14 Miliar

waktu baca 2 menit
Selasa, 18 Jul 2023 21:48 101 radarkendari.id

Kendari – PT Jasa Raharja Sulawesi Tenggara (Sultra) telah menyalurkan santunan sebesar Rp 14,14 miliar. Belasan miliar santuan yang disalurkan tercatat pada Periode Semester I 2023.

 

Kepala Jasa Raharja Sultra, Lucy Andriani mengungkapkan, santunan sebesar Rp 14,14 miliar naik 21 ℅ jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu.

Lucy menjelaskan menurut data penyerahan santunan Jasa Raharja berdasarkan sifat cideranya santunan korban meninggal dunia meningkat 36,54%, sedangkan untuk korban luka-luka meningkat 5,46%.

 

“Dapat disimpulkan bahwa terjadi peningkatan angka kecelakaan yang diiringi dengan peningkatan fatalitas korban laka di tahun 2023 ini, sehingga kami mengajak seluruh masyarakat akan senantiasa berhati-hati dalam berkendara” tambahnya.

 

Disebutkan, dana Santunan untuk korban luka-luka sebesar maksimal Rp20 juta dan biaya P3K sebesar Rp1 juta Dana Santunan Meninggal Dunia sebesar Rp50 juta, Dana Santunan Cacat Tetap maksimal Rp50 juta dan biaya Pemakaman sebesar Rp4 juta.

“Dana Santunan dibayarkan utuh tanpa ada biaya apapun dan kita berharap agar seluruh masyarakat yang melakukan perjalanan baik darat, laut maupun udara akan tiba ditujuan masing-masing dengan selamat,” ujar Lucy.

PT Jasa Raharja terus berkomitmen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada Masyarakat dengan mudah, cepat dan tepat sebagai wujud Negara hadir Melayani korban kecelakaan alat angkutan umum dan korban kecelakaan Lalu Lintas Jalan.

“Selain itu, kami telah mengedepankan digitalisasi pelayanan di era digital saat ini, dengan visi Menjadi Perusahaan Terpercaya dalam Memberikan Perlindungan Dasar Terhadap Risiko Kecelakaan dengan Pelayanan yang Terbaik,” Tutup Lucy. (rk)

 

 

 

 

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA