Rizki Brilian Pagala Ajak Kaum Muda Melek Politik

waktu baca 5 menit
Selasa, 10 Okt 2023 08:37 118 radarkendari.id

Kendari – Rizki Brilian Pagala masih sangat muda dalam urusan politik. Diusianya yang baru menapaki 28 tahun ia sudah mengemban jabatan strategis di Parlemen Kota Kendari. Saat ini Rizki menjabat Ketua Komisi II DPRD Kota Kendari. Suksesnya di belantika perpolitikan saat ini membuat dirinya mengajak semua kaum muda di Kota Lulo agar melek politik.

Rizki mengatakan, segmentasi anak muda dan senior di dunia politik sama. Apalagi jika sudah duduk di parlemen. Pasalnya tugas legislator hanya ada tiga yakni melaksanakan penganggaran, legislasi dan pengawasan. “Saya yakin anak muda lebih sedikit garang dalam melaksanakan fungsi itu,” kata Rizki dalam Podcast Kendari Pos Channel.

Karena memiliki fungsi yang terukur, ia pun mengajak kaum muda untuk melek politik dengan turut berpartisipasi didalamnya. Apalagi, kata Rizki, kaum mudah sedikit diuntungkan dengan kondisi bonus demografi saat ini yang mana tidak sedikit jumlah pemilih yang berasal dari kaum milenial.

“Kalau anak muda, enaknya kita bisa masuk di segala kalangan. Hari ini pemuda sangat diuntungkan dengan bonus demografi. Misalnya diera saya saat ini di periode 2019 – 2024, kemarin masyarakat yang tadinya anak SMP belum bisa memilih, saat ini (2024) sudah bisa memilih. Ini keuntungan bonus demografi,” jelas Rizki.

Menurut Rizki, keikutsertaan pemuda dalam politik khususnya pada Pemilihan Legislatif (pileg) 2024 akan menghilangkan mindset pemuda hanya sebagai objek politik melainkan sudah menjadi pelaku politik.

Selain diuntungkan oleh bonus demografi, kata Rizki, pemuda juga bisa diuntungkan dengan kemampuannya mengelaborasi privilege yang dimiliki seperti memiliki finansial dan dukungan dari orang sekitar (family).

“Tidak sedikit anak muda yang memiliki keuntungan itu lantas tidak berani maju karena tidak bisa mengelaborasi itu. Padahal itu sebuah potensi yang bisa dimanfaatkan untuk menjadi seorang politisi yang hebat,” kata Rizki.

Karena peran pemuda yang begitu sentral dalam perpolitikan dan jalannya pemerintahan, Rizki berniat kembali bertarung di Pileg 2024 melalui kendaraan politiknya lima tahun lalu yakni Partai Keadilan Sejahtera (PKS). “Saya maju sebagai calon Anggota Legislatif DPRD Kota Kendari lewat PKS Daerah Pemilihan (Dapil) Wuawua – Kadia nomor urut satu,” kata Rizki.

Dalam Podcast Kendari Pos Channel yang dipandu Redaktur Kendari Pos Ramadan kali ini, Rizki juga berkesempatan memaparkan kinerjanya selama menjadi legislator Kendari.

Dimasa keanggotaannya saat ini, ia berhasil memberikan kesempatan kepada pemuda untuk berkreasi dan berusaha. Ia bekerja sama dengan instansi terkait untuk mengizinkan pemuda yang ada di kota Kendari untuk memanfaatkan sentra UKM yang berada di sekitar Kolam Retensi sebagai tempat produksi usaha.

“Kita punya kawasan industri di Kawasan Kolam Retensi (Baruga). Beberapa saya fasilitasi agar bisa menggunakan bangunannya dan diperbantukan alat perbengkelannya sehingga mereka bisa mencari pundi-pundi uang untuk mempersiapkan masa depannya,” kata Rizki.

Bukan hanya itu, pihaknya di legislator juga belum lama ini memberikan solusi bagi pedagang Kali Kadia yang terdampak penertiban oleh Pemkot Kendari.

“Penjual bunga direlokasi di Bungkutoko, pedagang buah dan kuliner di Paddys Market dan kuliner. Khusus pedagang kuliner kita sementara perjuangkan agar bisa berjualan di kawasan Eks MTQ kami sedang berkordinasi dengan DPRD Sultra agar memperjuangkan karena pelaku UMKM kita harus punya tempat untuk berusaha,” kata Rizki.

Disisi lain, Rizki mengkritisi beberapa kebijakan pemerintah yang dinilai tidak pro rakyat. Kebijakan yang dimaksud yakni soal penertiban pedagang di Kali Kadia dan penutupan tambang pasir Nambo.

Menurutnya kebijakan tersebut tidak berpihak kepada rakyat karena pada hakekatnya masyarakat memiliki hak untuk berusaha. Ia tak menampik jika para pedagang melanggar regulasi tata ruang, akan tetapi ia yakin ada solusi yang bisa ditempuh pemerintah misalnya dengan melaksanakan revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

“Kita tidak setuju pengusaha disana di bongkar, bukan karena kita punya kepentingan disana akan tetapi karena masyarakat. Pengusaha tidak boleh dimatikan, karena potensi daerah yang ada saat ini berasal dari pelaku usaha, pelaku UMKM,” kata Rizki.

Hal tersebut juga berlaku untuk aktifitas galian c (tambang pasir Nambo). Menurut Rizki, keberadaan tambang pasir Nambo merupakan ladang kehidupan masyarakat sekitar. Tak sedikit warga yang menggantungkan hidup dikawasan tersebut. Jika ditutup, tentu berdampak terhadap kehidupan masyarakat sekitar.

“(Tambang) Pasir Nambo harus dilegalkan. Ini terkait pola pengembangan Kota Kendari kedepan. Bisa dilakukan revisi RTRW. Kalau kita menutup diri dengan tambang galian C sementara kita tidak punya potensi lain itu berbahaya,” kata Rizki.

Agar dikelola secara profesional, Rizki memberi saran jika tambang galian C tidak ditutup dan pengelolaannya dialihkan oleh Perusahaan Umum Daerah (Perumda) sehingga kebermanfaatannya bisa dirasakan semua masyarakat tanpa melanggar regulasi.

“Tambang galian C punya potensi jika seandainya suatu saat nanti pasir Nambo dikelola oleh perumda. , Nanti Perumda yang mengeluarkan SPK (Surat Perintah Kerja) kepada penambang lokal, saya yakin ekonomi akan berputar disana,” kata Rizki.

“Soal hasilnya itu legal ke negara, karena ada pajak. Jadi nanti ada hasil dari Perumda untuk pembangunan. Jika dikelola secara profesional saya yakin pembangunan Kota berjalan dengan baik, hasil ekonomi juga legal,” kata Rizki.

Politisi PKS ini tak menampik jika saat ini beberapa kalangan menilai jika aktivitas galian C di Nambo berdampak terhadap lingkungan. Namun hal tersebut ditepis Rizki karena sebelum kegiatan penambangan pemerintah berkewajiban melaksanakan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL)

“Sebelum beraktifitas harus ada AMDAL. Inilah tugas pemerintah yang menganalisa hal tersebut untuk tidak terjadi pencemaran misalnya dari aktivitas pencucian pasir yang pada akhirnya kotorannya turun di Pantai Nambo. Dari hasil analisis AMDAL bisa lahir solusi apakah ada teknologi filter dan lain sebagainya yang teknis. Saya rasa itu bisa jadi solusi bukan malah menutup aktivitasnya dengan alasan RTRW. Karena itu bisa direvisi hanya butuh waktu,” kata Rizki.

(wan)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA