
Pj. Gubernur Sultra, Andap Budhi Revianto saat foto bersama Forkopimda, Perangkat Daerah Pemprov Sultra, Pejabat kota Baubau serta masyarakat usai penyerahan sertifikat tanah secara simbolis di Kota Baubau, Sabtu (9/12/2023)
KENDARI-
Pj Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andap Budhi Revianto, dengan penuh semangat melaksanakan serah terima simbolis 500 sertipikat tanah dari total 4.284 kepada masyarakat Kota Baubau. Penyerahan tersebut mencakup 6 kecamatan, yakni Wolio, Betoambari, Kokalukuna, Batuapoaro, Sorawolio, dan Murhum.
Hal ini merupakan tindak lanjut dari penyerahan sejumlah sertipikat tanah kepada masyarakat di seluruh Indonesia oleh Presiden Jokowi pada Senin lalu (04/12/23).
Pj. Gubernur Sultra mengatakan, keberlanjutan program ini mencerminkan komitmen pemerintah dalam memberikan hak kepemilikan tanah kepada warga, serta memperkuat keberlanjutan ekonomi lokal. Seremoni penyerahan diharapkan akan mendorong pertumbuhan dan kesejahteraan di wilayah tersebut.
Di Sultra sendiri, terdapat sebanyak 83.530 sertipikat tanah yang telah selesai pengerjaannya dalam Proyek Strategis Nasional (PSN), 4.284 diantaranya adalah sertipikat tanah yang lokasinya berada di Kota Baubau.
“Alhamdulillah, hari ini saya menyerahkan sertipikat yang telah selesai ke masyarakat di Kota Baubau. Proses sertifikasi tanah ini adalah upaya Pemerintah untuk memastikan kepemilikan tanah masyarakat secara hukum,” ujarnya.

Andap mengatakan bahwa kepemilikan lahan bagi masyarakat secara sah ditandai dengan bukti hukum sertipikat tanah yang diawali dengan langkah awal melalui pemasangan tanda batas oleh masyarakat itu sendiri.
Untuk itu, Pj Gubernur turut mensosialisasikan gerakan masyarakat untuk pemasangan tanda batas tanah, atau disingkat dengan Gemapatas.
Andap selanjutnya berpesan bahwa tanah yang sudah disertifikasi jangan dijual dan harus diupayakan menjadi tanah yang produktif.

Jika masyarakat membutuhkan dukungan dalam rangka program peningkatan produktivitas lahan, Pemerintah Kabupaten/Kota agar segera merespon harapan masyarakat dan berkomunikasi dengan Pemerintah Provinsi.
“Kepada para pihak terkait, diharapkan agar dapat membantu masyarakat yang perlu dibantu. Berikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat,” pungkas Andap disambut tepuk tangan peserta kegiatan.

Diketahui, dari 4.284 sertipikat yang telah selesai diproses dalam PSN di Kota Baubau terdiri dari 4.250 pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL), 32 tanah wakaf, dan 2 lainnya sertipikat tanah aset Pemerintah Kota.
Terakhir, Andap menegaskan bahwa pada periode masa jabatannya selaku Pj Gubernur, ia berkomitmen untuk berjuang bersama masyarakat.
“Saya berkomitmen penuh untuk berjuang bersama saudara memperjuangkan tanah yang telah disertifikasi menjadi kekuatan ekonomi bukan hanya bagi pemilik lahan, tapi juga bagi Sultra tercinta,” tegas Andap.

Rangkaian acara penyerahan sertipikat tanah ini dilaksanakan secara _hybrid_, baik daring maupun luring. Turut hadir dalam acara tersebut Forkopimda Kota Baubau, Pimti Pratama Pemprov Sultra, Kepala Kantor Pertanahan Kota Baubau, Masyarakat penerima sertipikat dan sejumlah tamu undangan.
Tidak ada komentar