Pelindo Kendari Tegaskan Tak Terlibat Pengelolaan Tiket Mudik Gratis 2026

waktu baca 2 menit
Rabu, 11 Mar 2026 10:58 272 radarkendari.id

RADARKENDARI.ID – Manajemen Pelindo Kendari memberikan klarifikasi terkait isu pemungutan pas pelabuhan pada program tiket mudik gratis tahun 2026 yang sempat menjadi perbincangan di masyarakat.

General Manager Pelindo Kendari, Herryanto, menegaskan bahwa pihaknya tidak terlibat langsung dalam pengelolaan tiket mudik gratis tersebut.

Menurutnya, program itu melibatkan pihak pelayaran sebagai penerima bantuan dan Kementerian Perhubungan sebagai pemberi bantuan.

“Pelindo tidak terlibat langsung dalam pengelolaan tiket mudik gratis tahun 2026. Pihak yang terlibat langsung adalah perusahaan pelayaran Dharma Indah sebagai penerima bantuan serta Kementerian Perhubungan sebagai pemberi bantuan,” jelas Herryanto, Selasa (10/03/2026).

Ia menjelaskan, perusahaan pelayaran Dharma Indah merupakan mitra kerja PT Pelindo dalam pengelolaan pas penumpang yang melekat atau dibundling pada tiket penumpang di Terminal Nusantara Pelabuhan Kendari.

Herryanto juga menegaskan bahwa hingga saat ini Pelindo Kendari tidak menerima laporan maupun dana dari hasil pungutan pas penumpang yang dikaitkan dengan tiket mudik gratis tersebut.

“Sampai dengan saat ini Pelindo Kendari tidak menerima laporan maupun dana dari hasil pungutan pas penumpang melalui tiket mudik gratis itu,” katanya.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa pembahasan terkait pungutan pas pelabuhan pada tiket mudik gratis sepenuhnya dilakukan oleh pihak pelayaran Dharma Indah bersama Kementerian Perhubungan.

Setelah itu, tiket kemudian didistribusikan kepada penumpang oleh pihak pelayaran.

Ia juga mengungkapkan bahwa PT Pelindo saat ini sudah tidak lagi menyediakan petugas khusus untuk pemungutan pas penumpang di Pelabuhan Nusantara.

Hal tersebut karena telah adanya kerja sama pengelolaan pas penumpang dengan PT Dharma Indah.

“Terkait pengenaan pas penumpang pada bantuan tiket mudik gratis merupakan kebijakan dari Kementerian Perhubungan. PT Pelindo tentu mengikuti aturan yang telah ditetapkan,” ujarnya.

Sebagai operator terminal penumpang, Pelindo Kendari menegaskan posisinya hanya membantu meluruskan informasi yang beredar di masyarakat agar publik memahami proses yang sebenarnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Pelindo selaku operator terminal penumpang hanya membantu meluruskan berita yang beredar terkait kejadian pungutan pas pada tiket mudik gratis agar masyarakat memahami proses yang sebenarnya,” tutup Herryanto.

Penulis : Agus Setiawan

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA