BPOM Kendari Perketat Pegawasan Pangan Olahan di Momen Nataru 2023

waktu baca 3 menit
Kamis, 28 Des 2023 14:13 69 radarkendari.id

KENDARI, RADARKENDARI.ID – Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kendari terus mengintensifkan pengawasan pengawasan pangan olahan di Kota Kendari dan sejumlah kabupaten jelang Natal dan Tahun Baru 2024.

Hal tersebut disampaikan langsung Kepala BPOM Kendari, Riyanto SFarm Apt MSc kepada awak media saat konferensi pers, Rabu (27/12/2023) di Kantor BPOM Kendari. Menurutnya, BPOM Kendari perlu melakukan intensifikasi pengawasan pangan olahan untuk memastikan produk pangan di peredaran aman dan bermutu.

“Oleh karena itu, Balai POM di Kendari telah melakukan intensifikasi pengawasan pangan olahan dengan target diutamakan pada pangan olahan Tanpa Izin Edar (TIE), kedaluwarsa dan rusak (kemasan penyok, kaleng berkarat, dan lain-lain) pada sarana peredaran pangan (importir/distributor, toko, supermarket, hypermarket, pasar tradisional, para pembuat atau penjual parsel),” ungkap Riyanto.

Intensifikasi pengawasan inu ini dilakukan setiap minggu dalam lima tahap. Dalam pelaksanaannya petugas wajib selalu memastikan penerapan protokol kesehatan, baik dalam pengawasan mandin maupun pengawasan terpadu bersama lintas sektor daerah, intensifikasi pengawasan pangan olahan dilakukan sesuai dengan ketentuan.

“Pertama, target pengawasan pada dua minggu pertama Desember 2023 dititik beratkan pada bagian hulu rantai peredaran produk pangan (Imports/ distributor grosir), terutama terhadap sarana yang memiliki track record pelanggaran/ temuan pangan TIE,” ujarnya.

Ketentuan kedua, lanjutnya, mengingat hingga saat ini tren belanja online masih menjadi pilihan masyarakat, maka pengawasan ke gudang dan market place juga menjadi target prioritas dengan tetap memperhatikan wilayah tugas masing-masing.

“Ketiga, UPT Balai POM yang tidak memiliki sarana importir distributor pangan maupun gudang dan marketplace, maka prioritas pengawasan dititikberatkan terhadap sarana peredaran yang paling banyak di wilayahnya (ritel, toko/ supermarket, hypermarket. pasar tradisional, dan para pembuat atau penjual parsel),” terang Riyanto.

Lebih lanjut, sebagai bahan pertimbangan prioritas pengawasan adalah pengawasan ritel pangan tradisional sebagai rantai pangan terakhir yang berhubungan langsung dengan konsumen atau masyarakat. Intensifikasi pengawasan dapat dilakukan bersama lintas sektor, asosiasi, maupun melalui pemberdayaan masyarakat

“Petugas Balai POM di Kendari dalam hal ini Fungsi Pemeriksaan dan Fungsi Pengujian turun bersama lintas sektor yang terdiri dari Dinas Kesehatan Kota Kabupaten dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Kabupaten, telah melakukan intensifikasi pengawasan pangan olahan di beberapa sarana distributor, ritel modern dan ritel tradisional. Pengawasan sampai tahap IV dilakukan di Kota Kendari, Kabupaten Konawe, Kolaka dan Bombana,” bebernya.

Selanjutnya, masuk tahap V akan dilakukan pengawasan di Kota Kendari, Kabupaten Konawe Selatan dan Kolaka Timur. Hasil Pengawasan Intensifikasi pangan olahan sebagai berikut, pertama sarana distributor: 11 sarana dengan hasil 10 MK (90.91 persen) dan 1 TMK (9,09 persen). Kedua, sarana ritel modern: 21 sarana dengan hasil 17 MK (80,95 persen) dan 4 TMK (19,05 persen). Ketiga, sarana ritel tradisional 14 sarana dengan hasil 4 MK (28,57 persen) dan 10 TMK (71,43 persen).

Jumlah Temuan Produk Tidak Memenuhi Ketentuan (TMK), pertama produk rusak 100 item 276 pcs (50,76 persen), produk kedaluarsa: 91 item 454 pcs (46,19 persen dan produk Tanpa Izin Edar: 6 item 46 pcs (3,05 persen).

“Balai POM di Kendari juga menghimbau agar pelaku usaha untuk patuh terhadap peraturan perundang-undangan dalam menjalankan usahanya serta diharapkan agar masyarakat menjadi konsumen cerdas dalam memilih pangan aman dengan selalu melakukan cek KLIK (Kemasan, Label, Izin Edar dan Kedaluarsa),” pungkas Riyanto. (her)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA