Ilustrasi Google Gemini AI. RADARKENDARI.ID – Sebuah penggeledahan (Operasi Tangkap Tangan/OTT) dramatis oleh tim gabungan aparat penegak hukum disalah satu hotel di Kendari mengungkap temuan mengejutkan.
Benny, yang berada di lokasi saat kejadian, memberikan kesaksian mengenai penyitaan uang tunai dalam jumlah besar yang melibatkan seorang pejabat di Kota Kendari pada September 2025.
Awalnya, benda yang diamankan dikira hanya berisi pakaian. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan oleh petugas, paket tersebut ternyata berisi tumpukan uang tunai dalam mata uang asing dengan nilai mencapai USD 800 Ribu.
“Tadi dikira paket pakaian, ternyata pas dibuka isinya uang, $800 ribu dolar,” ungkap Benny memberikan keterangan terkait apa yang disaksikannya di salah satu hotel di Kendari, Senin (06/10/2025) kepada pewarta media ini.
Aksi penindakan ini dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari aparat penegak hukum. Benny menyebutkan bahwa petugas tampak sudah siaga dan langsung mengamankan barang bukti tersebut tepat saat proses serah terima atau pengambilan paket berlangsung.
Sosok pejabat di Kota Kendari ini disebut-sebut sebagai pihak yang terkait dengan temuan ini. Muncul spekulasi kuat di lokasi bahwa uang tersebut merupakan bagian dari praktik ilegal atau gratifikasi.
“Kalau sudah diamankan begitu, harus ada tersangka. Jangan sampai hanya uangnya yang disita tapi orangnya lepas,” tambah Benny menyuarakan kekhawatiran warga yang memantau kejadian tersebut.
Terpisah, Sekda Kota Kendari, Amir Hasan saat dikonfirmasi terkait dugaan OTT Pejabat di Kota Kendari mengaku belum mendapatkan informasi dimaksud.
“Kami belum mendapatkan informasi itu. Tidak ada pejabat Pemerintah Kota Kendari yang di OTT. Kalau ada pasti kita sudah disampaikan (oleh APH) kepada kami,” kata Amir Hasan.
Kasintel Kejari Kendari, Aguslan saat dikonfirmasi pewarta media ini mengaku tidak mengetahui peristiwa penggeledahan dan penyitaan dugaan gratifikasi di Kota Kendari. “Saya tidak tahu pak. Info dari mana?” ujarnya saat dihubungi pewarta media ini.
Penulis : Agus Setiawan
Tidak ada komentar