Cegah Kecelakaan, Kapolda Sultra Pantau Langsung Arus Lalu Lintas di Pasar Baru

waktu baca 3 menit
Senin, 2 Nov 2026 17:46 53 redaksi

RADAR KENDARI – Kapolda Sulawesi Tenggara (Sultra) Irjen Pol. Himawan Bayu Aji turun langsung memantau pengaturan lalu lintas (gatur lalin) di Simpang Empat Pasar Baru, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, Senin (2/11/2026).

Pemantauan tersebut dilakukan sebagai upaya mengurai kepadatan kendaraan, menekan angka pelanggaran, serta mencegah kecelakaan lalu lintas di sejumlah titik rawan di Kota Kendari.

Dalam kegiatan itu, Kapolda didampingi Dirlantas Polda Sultra Kombes Pol. Argowiyono, Kapolresta Kendari Kombes Pol. Safi’i Nafsikin, serta personel kepolisian dan Kepala Dinas PUPR Kota Kendari Muh. Jayadi.

Kehadiran pimpinan Polda Sultra di lapangan merupakan bagian dari upaya memperkuat pelaksanaan program prioritas Kapolri, khususnya dalam mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).

Dirlantas Polda Sultra Kombes Pol. Argowiyono mengatakan, Simpang Empat Pasar Baru menjadi salah satu titik strategis dengan aktivitas masyarakat dan volume kendaraan yang cukup tinggi. Karena itu, pengaturan langsung oleh personel diperlukan untuk mengantisipasi kepadatan.

Menurutnya, dalam pemantauan tersebut ditemukan pengaturan durasi lampu lalu lintas yang belum optimal sehingga menyebabkan antrean kendaraan cukup panjang.

“Contohnya tadi, lampu merah dari satu titik durasinya terlalu cepat hijau, sehingga langsung kami rekayasa dengan melakukan dua kali penarikan. Dengan demikian, antrean kendaraan yang terlampau panjang dapat langsung terurai,” jelas Argowiyono.

Selain rekayasa lalu lintas, Polda Sultra juga berkoordinasi dengan Dinas PUPR Kota Kendari untuk melakukan pembenahan infrastruktur jalan di kawasan tersebut.

Sejumlah bagian jalan yang masih berupa tanah direncanakan akan dilakukan pengaspalan dalam waktu dekat. Penataan jalur pejalan kaki juga menjadi perhatian untuk meningkatkan kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan.

Argowiyono menegaskan, pembenahan infrastruktur harus diikuti dengan kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan berlalu lintas.

Ia mengingatkan pengendara agar tidak menerobos lampu merah, melawan arus, maupun mengabaikan kewajiban menggunakan helm berstandar keselamatan.

“Di titik-titik khusus seperti ini sudah terjadi dua hingga tiga kali kecelakaan akibat kendaraan yang melawan arus. Oleh karena itu, kami mengimbau masyarakat agar senantiasa mematuhi traffic light dan tidak melewati batas zebra cross,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Dirlantas Polda Sultra juga menjelaskan pelaksanaan Operasi Patuh Anoa yang mengedepankan langkah edukasi dan pencegahan sebelum meningkatkan penegakan hukum.

Komposisi kegiatan operasi direncanakan meliputi 20 persen sosialisasi, 50 persen langkah preventif, dan 30 persen penegakan hukum.

Pada tahap awal, personel lebih mengutamakan pendekatan edukatif dan persuasif melalui sosialisasi serta peningkatan pengawasan di lapangan. Sementara itu, penindakan pelanggaran akan lebih diintensifkan pada pekan terakhir operasi.

Salah satu pelanggaran yang menjadi perhatian adalah pengendara yang melawan arus dan tidak menggunakan helm. Untuk mengantisipasi perilaku tersebut, personel Satgas Tindak juga memasang sejumlah plang peringatan larangan melawan arus di titik-titik penjagaan.

“Walaupun jarak putar balik dirasa cukup dekat oleh sebagian pengendara, kami tegaskan bahwa tindakan melawan arus sangat membahayakan karena arus kendaraan dari arah berlawanan cukup kencang,” ungkapnya.

Ia berharap, penggelaran personel di berbagai titik, di bawah arahan langsung Kapolda Sultra, dapat meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap keselamatan berkendara.

Polda Sultra pun mengajak seluruh masyarakat menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas dengan mematuhi rambu dan marka jalan, menggunakan perlengkapan keselamatan, serta mengutamakan ketertiban saat berkendara.

Melalui pengaturan, pengawasan, edukasi, dan pembenahan infrastruktur, kepolisian berharap angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah Sulawesi Tenggara dapat ditekan.

EDITOR : AGUS SETIAWAN

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA