Call Center 112 Kendari Terima 1.894 Panggilan Selama Oktober 2026

waktu baca 3 menit
Senin, 2 Nov 2026 16:06 125 redaksi

RADAR KENDARI – Layanan darurat Call Center 112 Kota Kendari menerima sebanyak 1.894 panggilan sepanjang Oktober 2026. Dari jumlah tersebut, 1.319 panggilan dinyatakan valid, sementara 575 lainnya merupakan panggilan tidak sah berupa panggilan kosong maupun laporan bohong.

Dari total panggilan valid, tercatat 297 tiket laporan kejadian yang diteruskan kepada organisasi perangkat daerah (OPD) dan instansi terkait untuk mendapatkan penanganan.

Berdasarkan rekapitulasi layanan Oktober 2026, sebanyak 226 laporan telah diselesaikan, sedangkan 71 laporan lainnya masih dalam proses penanganan. Dengan demikian, tingkat penyelesaian pengaduan masyarakat mencapai sekitar 76 persen.

Data tersebut menunjukkan Call Center 112 masih menjadi salah satu saluran penting bagi masyarakat Kota Kendari untuk melaporkan berbagai kejadian, mulai dari kondisi darurat hingga persoalan pelayanan publik.

Salah satu laporan yang cukup dominan berkaitan dengan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Dinas Pemadam Kebakaran menerima 66 laporan dan berhasil menyelesaikan seluruh pengaduan tersebut.

Capaian penyelesaian 100 persen juga ditunjukkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Dari 50 laporan yang diterima, seluruhnya telah dituntaskan. Laporan tersebut mencakup gangguan ketertiban umum, penanganan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), tawuran, hingga pelanggaran parkir liar.

Sementara itu, persoalan kelistrikan menjadi salah satu keluhan yang cukup banyak disampaikan masyarakat. PLN menerima 60 laporan terkait korsleting dan pemadaman listrik. Seluruh laporan tersebut masih tercatat dalam proses tindak lanjut karena membutuhkan pemeriksaan dan penanganan teknis.

Sejumlah instansi lainnya juga masih memiliki pekerjaan rumah dalam menyelesaikan pengaduan masyarakat. Dinas Perhubungan, misalnya, menerima 32 laporan dan seluruhnya masih dalam proses penanganan. Keluhan yang disampaikan terutama berkaitan dengan perbaikan lampu penerangan jalan dan parkir liar.

Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan juga masih memiliki 14 laporan yang belum tuntas dari total 21 laporan. Pengaduan tersebut umumnya menyangkut pencemaran lingkungan dan permintaan penebangan pohon.

Selain itu, laporan terkait pelayanan PDAM dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) juga masih membutuhkan tindak lanjut.

Dari aspek persebaran wilayah, pengaduan masyarakat tercatat berasal dari seluruh kecamatan di Kota Kendari. Kecamatan Baruga, Kendari Barat, dan Kambu menjadi wilayah dengan jumlah keluhan terbanyak.

Persoalan yang paling sering dilaporkan meliputi tumpukan sampah, gangguan keamanan lingkungan, serta permintaan perbaikan fasilitas umum.

Di sisi lain, tingginya jumlah panggilan tidak sah menjadi perhatian tersendiri. Sebanyak 575 panggilan kosong maupun laporan bohong dari total 1.894 panggilan masuk berpotensi mengganggu efektivitas pelayanan, terutama ketika petugas harus memilah laporan yang benar-benar membutuhkan penanganan darurat.

Evaluasi layanan selama Oktober 2026 menjadi gambaran penting bagi pemerintah dalam meningkatkan kualitas pelayanan Call Center 112. Percepatan penanganan laporan yang masih tertunda serta penguatan koordinasi antarinstansi menjadi hal yang perlu mendapat perhatian.

Masyarakat juga diharapkan menggunakan layanan darurat 112 secara bijak dan bertanggung jawab. Dengan menghindari panggilan iseng dan laporan palsu, layanan ini dapat lebih optimal dalam memberikan respons terhadap masyarakat yang benar-benar membutuhkan bantuan di Kota Kendari.

Editor : Agus Setiawan

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA