Irjen Pol. Dr. Himawan Bayu Aji, S.H., S.I.K., M.H., secara resmi membuka kegiatan Sertifikasi Penyidik dan Penyidik Pembantu Tindak Pidana Perlindungan Perempuan dan Anak (TPPA) Tahun 2026. RADAR KENDARI — Kapolda Sulawesi Tenggara (Sultra), Irjen Pol. Dr. Himawan Bayu Aji, S.H., S.I.K., M.H., secara resmi membuka kegiatan Sertifikasi Penyidik dan Penyidik Pembantu Tindak Pidana Perlindungan Perempuan dan Anak (TPPA) Tahun 2026.
Kegiatan strategis ini digelar di Claro Hotel Kendari dan dijadwalkan berlangsung hingga 6 November 2026, dengan melibatkan personel penyidik dari Polda Sultra serta jajaran polres di wilayah hukum setempat.
Pelaksanaan sertifikasi ini menghadirkan tim penguji, instruktur, andal, serta asesor dari Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Polri.
Langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen institusi dalam meningkatkan kualitas, akuntabilitas, serta profesionalisme personel saat menangani kasus-kasus sensitif yang melibatkan perempuan dan anak.
Hadir dalam pembukaan tersebut Kepala Biro Pengkajian dan Pengembangan Lemdiklat Polri, Brigjen Pol. Yusran Cahyo, S.H., S.I.K., M.A.P., didampingi Irwasda Polda Sultra beserta sejumlah pejabat utama (PJU) Polda Sultra.
Direktur Reskrimum Polda Sultra, Kombes Pol. Dr. Didik Erfianto, S.I.K., M.H., turut menyampaikan apresiasi tinggi kepada para peserta yang antusias mengikuti seluruh rangkaian uji kompetensi ini.
Membacakan sambutan resmi Kalemdiklat Polri, Brigjen Pol. Yusran Cahyo menegaskan bahwa sertifikasi ini bukan sekadar pemenuhan syarat administratif atau formalitas belaka.
“Sertifikasi adalah tolak ukur kemampuan dan kompetensi nyata yang wajib dimiliki seorang penyidik. Melalui LSP Polri, kompetensi peserta akan diverifikasi untuk menentukan kelayakan memperoleh sertifikat kompetensi yang berlaku selama lima tahun,” ujar Brigjen Yusran.
Dalam arahannya, Irjen Pol. Himawan Bayu Aji menekankan bahwa sertifikasi penyidik merupakan amanat undang-undang sekaligus pengejawantahan program prioritas Kapolri guna memastikan setiap personel memiliki kompetensi spesifik sesuai bidang tugasnya.
Ia juga mengajak seluruh peserta untuk mengimplementasikan semangat “Jaga Bumi Anoa” dengan memberikan perlindungan menyeluruh kepada masyarakat, khususnya kelompok rentan seperti perempuan dan anak, serta memperkuat program “Polisi Bersama Masyarakat.”
Lebih lanjut, Kapolda Sultra mengingatkan bahwa penanganan perkara TPPA tidak boleh berhenti sebatas pada prosedur formal seperti penerimaan laporan atau penangkapan pelaku.
Menutup arahannya, Irjen Himawan berpesan agar seluruh peserta mengikuti rangkaian uji kompetensi dengan sungguh-sungguh demi melahirkan penyidik yang unggul, humanis, serta berintegritas tinggi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Rekan-rekan yang hadir pada hari ini adalah mereka yang terpilih untuk mengikuti sertifikasi. Tunjukkan dan berikan yang terbaik untuk membuktikan kompetensi. Jadilah penyidik yang unggul, profesional, dan mampu memberikan perlindungan maksimal,” pungkas Jenderal bintang dua tersebut.
EDITOR : AGUS SETIAWAN
Tidak ada komentar