Duduk Perkara Penarikan Motor di Wolasi Konawe Selatan, Nasabah Sebut ‘Dibawa Kabur’, FIF Tegaskan Pengamanan Unit yang Wanprestasi

waktu baca 3 menit
Kamis, 21 Mei 2026 00:02 151 radarkendari.id

KENDARI – Sebuah insiden penarikan sepeda motor Honda Beat Street milik seorang nasabah bernama Ismail di Kawasan Wolasi, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara menuai sorotan.

Ismail merasa keberatan karena mengklaim kendaraan tersebut dibawa pergi tanpa izin resmi, sementara pihak FIF Kendari menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan langkah pengamanan prosedural terhadap konsumen yang tidak kooperatif.

Kronologi Versi Nasabah: Diambil Tanpa Izin dan Kelayakan Dokumen

Menurut keterangan Ismail, peristiwa bermula saat ia sedang berada di rumah mertuanya, Sabtu (16/05/2026) di Wolasi, Konawe Selatan.

Ia kemudian dihampiri oleh oknum petugas yang mengaku dari pihak FIF untuk membahas keterlambatan angsuran motor yang telah berjalan selama 2 bulan.

Karena merasa kurang nyaman berbincang di rumah mertuanya, Ismail berinisiatif mengajak petugas tersebut melanjutkan pembicaraan di rumah pribadinya.

“Saya ajak ke rumah saya saja bicarakan di situ, supaya enak tidak ada orang lain yang dengar,” ujar Ismail kepada pewarta media ini, Rabu (20/05/2026).

Namun, setelah Ismail tiba dan menunggu selama setengah jam di kediamannya, petugas tersebut tak kunjung datang.

Ismail kemudian menghubungi nomor kontak petugas tersebut dan terkejut mendengar jawaban bahwa unit motornya yang terparkir di rumah mertua sudah dibawa pergi jauh.

Ismail menyayangkan tindakan pengamanan tersebut karena dinilai dilakukan secara sembunyi-sembunyi tanpa menunjukkan surat tugas atau dokumen penarikan resmi.

Ia mengaku keterlambatan 2 bulan ini murni karena kondisi ekonomi yang sulit, padahal ia telah meminta kelonggaran waktu selama dua minggu untuk melunasi tunggakan.

Klarifikasi FIF Kendari: Status Unit Milik Menantu dan Masalah Dana Talangan Pribadi

Di sisi lain, pihak FIF Kendari membantah keras tuduhan pencurian atau penarikan paksa secara sepihak.

Petugas eksekutor lapangan FIF Kendari, Fitrah, meluruskan bahwa sepeda motor Honda Beat Street tersebut secara administratif bukan atas nama Ismail, melainkan atas nama menantunya, Tiara, meski dalam kesehariannya sering digunakan oleh Ismail.

Fitrah menegaskan bahwa langkah pengamanan unit terpaksa diambil lantaran nasabah dinilai sudah masuk kategori wanprestasi dan tidak kooperatif.

“Bukan saya curi, bagaimana bisa dibilang mencuri sementara saat unit itu diambil, ada anak dan mertuanya yang melihat saya di sana. Saya juga sudah bilang ke Pak Ismail bahwa motor ini saya amankan dan titip di kantor,” tegas Fitrah.

Fitrah juga membeberkan bahwa hubungan mereka awalnya sangat baik. Ia bahkan sempat menggunakan uang pribadinya untuk menalangi angsuran kedua nasabah demi membantu di masa sulit.

Namun, saat Fitrah membutuhkan uang tersebut kembali untuk keperluan mendesak membeli obat ibunya yang sakit, pihak nasabah dituding terus menghindar.

Kondisi tersebut diperparah pada bulan berikutnya ketika nasabah kembali menunggak, hingga akhirnya perwakilan internal FIF meminta bantuan untuk mengamankan unit kendaraan demi keamanan.

Menurut Fitrah, tindakan membawa unit langsung ke kantor juga dipicu sikap temperamental nasabah di lapangan yang berpotensi memicu gesekan fisik.

Perwakilan FIF Tegaskan Unit Aman dan Imbau Nasabah ke Kantor

Senada dengan Fitrah, perwakilan FIF Kendari, Ikran, memperkuat bahwa informasi mengenai “motor dibawa kabur” adalah tidak benar.

Berdasarkan data internal, konsumen terkait kerap menghindar dan melayangkan ancaman verbal sehingga mengintimidasi petugas penagihan di lapangan.

Ikran memastikan bahwa saat ini unit kendaraan dalam kondisi aman di kantor FIF Kendari sebagai jaminan atas tunggakan yang belum diselesaikan.

Pihak FIF Kendari mengimbau Ismail atau pemilik resmi kendaraan untuk datang langsung ke kantor guna menyelesaikan kewajiban angsuran serta urusan dana talangan internal secara prosedural dan kekeluargaan.

Penulis : Agus Setiawan

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA