Pemkot Kendari Bakal Bentuk Satgas Khusus untuk Batasi Media Sosial Anak Dibawah 16 Tahun

waktu baca 2 menit
Rabu, 20 Mei 2026 19:07 39 radarkendari.id

KENDARI – Pemerintah Kota Kendari resmi mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 100.3.43/2603/TAHUN 2026 tentang Pembatasan Akses Media Sosial Bagi Anak di Bawah Usia 16 Tahun.

Langkah ini diambil sebagai tindak lanjut kebijakan Pemerintah Pusat guna memperkuat perlindungan anak di ruang digital serta mengantisipasi dampak negatif internet yang tidak terkontrol.

Surat edaran yang ditandatangani langsung oleh Walikota Kendari, dr. Hj. Siska Karina Imran, SKM., per tanggal 20 Mei 2026 ini, ditujukan kepada seluruh Kepala OPD, Camat, Lurah, Kepala Satuan Pendidikan (PAUD hingga SMP), serta para orang tua/wali murid di Kota Kendari.

Melalui edaran tersebut, Pemkot Kendari mengimbau seluruh elemen masyarakat dan lembaga pendidikan untuk memperketat pengawasan.

Anak di bawah usia 16 tahun disarankan untuk tidak memiliki akun media sosial secara mandiri tanpa pengawasan ketat dari orang tua.

Pembatasan ini krusial dilakukan demi mencegah risiko paparan konten tidak layak, kecanduan gawai, hingga potensi eksploitasi anak di dunia maya.

Gandeng Lintas Sektor melalui Satgas

Merespons terbitnya edaran ini, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadis Kominfo) Kota Kendari, Sahuriyanto, menegaskan bahwa pemerintah tidak main-main dalam mengawal implementasi kebijakan perlindungan anak di dunia digital ini.

Guna memastikan imbauan ini berjalan efektif di lapangan, pihak Kominfo akan segera berkolaborasi dengan berbagai instansi terkait.

“Kita akan membentuk satgas, anggotanya Dikbud (Dinas Pendidikan dan Kebudayaan), Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak, Kepolisian, dan Bagian Hukum,” ujar Sahuriyanto.

Satgas lintas sektor ini nantinya akan bertugas melakukan sosialisasi masif, pembinaan, serta pengawasan secara berkala.

Selain itu, satuan pendidikan di Kota Kendari juga diwajibkan untuk aktif memberikan edukasi literasi digital demi mewujudkan penggunaan internet yang sehat, aman, dan bertanggung jawab bagi generasi muda.

Editor : Agus Setiawan

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA