Aliansi Mahasiswa Nusantara (AMAN) Sulawesi Tenggara meminta pihak berwenang untuk melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terkait legalitas produk kosmetik yang beredar serta dugaan keterlibatan oknum dalam aktivitas perdagangan tersebut. RADAR KENDARI — Dugaan peredaran kosmetik yang diduga ilegal kembali menjadi sorotan publik. Kali ini, produk Cream Handbody diduga beredar di wilayah Kota Baubau dan dikaitkan dengan seorang oknum anggota Bhayangkari di Baubau.
Dilansir dari Media Online Simpul Indonesia, Aliansi Mahasiswa Nusantara (AMAN) Sulawesi Tenggara menyoroti dugaan tersebut dan meminta pihak berwenang untuk melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terkait legalitas produk kosmetik yang beredar serta dugaan keterlibatan oknum dalam aktivitas perdagangan tersebut.
Koordinator AMAN Sultra Firman Adhyaksa, dalam keterangannya menyampaikan bahwa peredaran kosmetik tanpa izin edar dapat membahayakan masyarakat, terutama apabila produk tersebut tidak melalui pengawasan resmi dari instansi terkait.
“Jika benar ada dugaan peredaran kosmetik ilegal, maka harus ada langkah tegas dari pihak berwenang. Jangan sampai masyarakat menjadi korban akibat penggunaan produk yang tidak jelas keamanan dan legalitasnya,” ujar perwakilan AMAN Sultra.
Firman juga meminta kepada aparat penegak hukum dan instansi terkait, termasuk pihak pengawas obat dan makanan, agar melakukan investigasi terhadap dugaan peredaran produk tersebut, termasuk memeriksa dokumen izin edar dan kandungan produk.
Selain itu, Firman menegaskan bahwa status sosial maupun hubungan kelembagaan seseorang tidak boleh menjadi penghalang dalam proses pemeriksaan apabila ditemukan adanya dugaan pelanggaran hukum.
“Kami meminta transparansi dan penegakan hukum yang objektif. Semua pihak harus memiliki kedudukan yang sama di mata hukum,” tegasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait mengenai dugaan tersebut.
Prinsip praduga tak bersalah tetap dikedepankan sampai adanya hasil pemeriksaan atau keputusan resmi dari instansi berwenang.
Sekedar informasi artikel berita ini sebelumnya sudah terbit di Media Online Simpul Indonesia edisi Rabu (24/06/2026) dengan judul “Kosmetik Ilegal Beredar di Baubau, Nama Oknum Bhayangkari Terseret, Aktivis Tagih Ketegasan Aparat!,”.
Editor : Agus Setiawan
Tidak ada komentar