Kepala Dukcapil Kendari, Iswanto Dongge. Kendari – Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Kendari telah ditetapkan sebagai Pilot Project penerapan MPP Digital di tanah air.
Guna mendukung pengoperasiannya, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) menyarankan warga memiliki Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Kepala Dukcapil Kota Kendari, Iswanto Dongge mengatakan, untuk mendapatkan layanan di MPP Digital, masyarakat wajib memiliki IKD sehingga bisa mengakses layanan administrasi yang hendak diurus.
Cara mendapatkan IKD sangat mudah, kata Iswanto. Warga cukup mendownload aplikasinya melalui Play Store atau App Store dengan mengklik “IKD”.
Setelah diinstal, masyarakat diminta untuk mendaftar dengan mengikuti petunjuk seperti mengisi nama, Nomor Induk Kependudukan (NIK), Email, dan nomor kontak.
“Setelah itu, masyarakat diminta untuk mengakses barcode yang bisa di peroleh di Kantor Dukcapil yang ada di MPP Digital Balai Kota Kendari. Setelah mendapatkan barcode warga kemudian mendapatkan password untuk mengakses IKD yang dikirimkan melalui email warga,” jelas Iswanto.
Selain untuk mendukung operasional MPP Digital, kata Iswanto, kehadiran IKD juga membantu pemerintah dalam menghemat anggaran pencetakkan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) karena sudah tidak memerlukan blangko.
“Penggunaan IKD bisa lebih hemat anggaran dan efisien dalam penggunaannya,” pungkasnya. (Rk)
Tidak ada komentar