Dukung Iklim Investasi, DPMPTSP Kendari Pastikan Operasional Gudang Daging Puuwatu Sesuai Prosedur

waktu baca 2 menit
Rabu, 21 Jan 2026 16:51 609 radarkendari.id

RADARKENDARI.ID – Pemerintah Kota Kendari melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) terus berkomitmen menciptakan iklim usaha yang kondusif sekaligus tertib administrasi.

Hal ini ditegaskan Kepala DPMPTSP Kota Kendari, Ibram Agus Sakti, menanggapi dinamika operasional gudang penampungan daging di Kecamatan Puuwatu.

Ibram Agus Sakti mengapresiasi langkah proaktif pengelola gudang yang telah memenuhi aspek kelestarian lingkungan.

Berdasarkan koordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup, pihak perusahaan telah membangun Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) sesuai rekomendasi teknis untuk memastikan operasional mereka tidak mengganggu ekosistem sekitar.

“Kami sudah berkomunikasi dengan Kabid Lingkungan Hidup. Pihak pengusaha telah memenuhi tanggung jawabnya dengan membuat IPAL sesuai rekomendasi. Ini menunjukkan itikad baik dalam menjaga kenyamanan warga,” ujar Ibram, Rabu (21/01/2026).

Terkait perizinan, Ibram menjelaskan bahwa perusahaan tersebut telah terdaftar secara legal dalam sistem Online Single Submission (OSS) pusat.

Saat ini, izin yang dikantongi adalah perdagangan besar makanan dan minuman, yang memberikan kepastian hukum bagi perusahaan untuk menjalankan fungsi sebagai distributor atau gudang penyimpanan.

“Secara legalitas di OSS, izin mereka sebagai distributor sudah terbit secara nasional. Saat ini aktivitas yang berjalan adalah pengiriman barang paketan dari luar daerah untuk ditampung di sana sebelum didistribusikan,” tambahnya.

Pemerintah Kota Kendari terus mendampingi pelaku usaha agar seluruh aktivitasnya selaras dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) yang berlaku.

Langkah ini diambil untuk memastikan investasi di Kendari berjalan aman, lancar, dan memberikan manfaat tanpa menimbulkan gesekan sosial.

Di sisi lain, pihak kepolisian melalui Polresta Kendari juga tengah menjalankan peran mediasi dan penyelidikan secara profesional.

Fokus utamanya adalah memastikan bahwa setiap tindakan di lapangan, termasuk aspirasi warga, tetap berada dalam koridor hukum dan tidak mengganggu ketertiban umum.

“Polresta Kendari berkomitmen menangani perkara ini secara transparan dengan mengedepankan prosedur hukum yang berlaku,” pungkas Ipda Ariel Mogens Ginting dari Satreskrim Polresta Kendari.

Dengan adanya sinergi antara ketaatan pelaku usaha, pengawasan pemerintah, dan pengamanan dari pihak kepolisian, diharapkan stabilitas ekonomi dan sosial di wilayah Puuwatu tetap terjaga dengan baik.

Penulis : Agus Setiawan

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA