Pemkot Kendari perkuat transformasi digital dalam pengelolaan pajak dan pertanahan melalui kerja sama dengan Pemerintah Kota Tangerang Selatan.
RADAR KENDARI — Pemerintah Kota Kendari memperkuat transformasi digital dalam pengelolaan pajak dan pertanahan melalui kerja sama dengan Pemerintah Kota Tangerang Selatan.
Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Replikasi Sistem Integrasi Geospasial Informasi Tanah dan Pajak (SISGITA) di Tangerang Selatan, Senin (21/9/2026).
Wali Kota Kendari, dr. Hj. Siska Karina Imran, SKM, turut hadir dalam kegiatan yang juga dihadiri Gubernur Banten Andra Soni serta sekitar 60 kepala daerah dari berbagai daerah yang melakukan penandatanganan MoU replikasi SISGITA.
SISGITA merupakan sistem berbasis geospasial yang mengintegrasikan data Nomor Objek Pajak (NOP) Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) dengan Nomor Induk Bidang (NIB) pada data pertanahan.
Integrasi tersebut diharapkan mampu meningkatkan akurasi dan pemutakhiran data, memetakan potensi pajak secara lebih optimal, sekaligus mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Wali Kota Kendari Siska Karina Imran mengatakan, replikasi SISGITA menjadi bagian dari upaya Pemkot Kendari memperkuat tata kelola pemerintahan yang berbasis data dan teknologi.
“Dengan data yang lebih terintegrasi, kami berharap potensi penerimaan daerah dapat dipetakan secara lebih akurat dan pelayanan kepada masyarakat semakin mudah, cepat dan transparan,” ujar Siska.
Sementara itu, Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie mengatakan integrasi data tersebut menjadi bagian penting dalam memperkuat tata kelola pendapatan daerah.
Menurutnya, penerapan SISGITA dapat memberikan sejumlah manfaat, mulai dari pemetaan dan pemutakhiran data spasial NIB dan NOP, pemutakhiran data wajib pajak, optimalisasi potensi objek PBB-P2 hingga meningkatkan kemudahan pelayanan kepada masyarakat.
“Integrasi ini tentunya dapat memberikan manfaat berupa pemetaan dan pemutakhiran data spasial NIB dan NOP, pemutakhiran data wajib pajak, optimalisasi potensi objek PBB-P2 dan peningkatan kemudahan pelayanan bagi masyarakat,” jelas Benyamin.
Dalam penandatanganan PKS tersebut, Pemkot Kendari turut diwakili Plt. Kepala Bapenda Kota Kendari Rudy Lakebo dan Kepala Dinas Kominfo Kota Kendari Sahuriyanto.
Rudy Lakebo mengatakan, pihaknya akan segera melakukan koordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Kendari sebagai bagian dari persiapan penerapan sistem tersebut di Kota Kendari.
“Kami berharap replikasi dapat segera dilakukan dan setelah aplikasi ini digunakan, ada peningkatan pendapatan, khususnya dari sektor PBB dan BPHTB,” ujar Rudy.
Selain Kota Kendari, replikasi SISGITA juga diikuti sejumlah pemerintah daerah di Sulawesi Tenggara. Daerah tersebut yakni Kabupaten Kolaka, Kolaka Timur, Konawe, Bombana dan Buton.
Melalui penerapan sistem tersebut, Pemkot Kendari menargetkan pengelolaan data pertanahan dan perpajakan dapat semakin terintegrasi sehingga potensi penerimaan daerah dapat diidentifikasi secara lebih akurat dan pelayanan publik berbasis data dapat terus diperkuat.
EDITOR : AGUS SETIAWAN
Tidak ada komentar