GEMPUR Sultra Minta Polisi Transparan Tangani Kasus Dugaan TPPU Tambang Ilegal di Konsel

waktu baca 2 menit
Sabtu, 29 Agu 2026 14:03 25 redaksi

RADAR KENDARI – Gerakan Mahasiswa Peduli Rakyat Sulawesi Tenggara (GEMPUR Sultra) kembali menggelar unjuk rasa jilid II untuk mengawal perkembangan kasus pertambangan batu galian C tanpa izin di Konawe Selatan yang menjerat salah satu anggota DPRD Sultra berinisial S.

Dalam aksi ini, massa mendesak Polda Sultra mengusut tuntas dan transparan dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), termasuk memeriksa istri S.

Jenderal Lapangan GEMPUR Sultra, Sawal Petrus, meminta penyidik bekerja profesional berbasis alat bukti.

Ia menegaskan agar penanganan kasus tidak berhenti pada tindak pidana asal (predicate crime), melainkan lanjut menelusuri seluruh aliran dana.

“Kami meminta penyidik melakukan pemeriksaan secara profesional dan berdasarkan alat bukti. Jika ditemukan adanya indikasi TPPU, maka jangan hanya berhenti pada tindak pidana asalnya. Aliran dananya juga harus dibuka dan ditelusuri secara transparan,” ujar Sawal kepada Kendarikini.com, Kamis (27/8/2026).

Selain keterbukaan usut TPPU, Sawal juga mendesak Polda Sultra tidak ragu mengambil langkah hukum tegas untuk menahan S  pasca ditetapkan sebagai tersangka sejak 30 Juni 2026.

Menanggapi tuntutan tersebut, Panit II Unit IV Ditreskrimsus Polda Sultra, IPDA Mohammad Haris, menjelaskan bahwa penyidik saat ini sedang melengkapi berkas sebelum memanggil istri S untuk dimintai keterangan.

“Sementara ini belum diperiksa, kami lengkapi dulu berkas apa yang kira-kira sangat penting untuk pembuktian,” ungkap Haris.

Terkait desakan penahanan S, Haris menyebut pihak kepolisian tengah berkoordinasi dengan akademisi guna memperkuat proses hukum.

“Kami sudah bersurat ke perguruan tinggi (Universitas Brawijaya Malang) untuk mendatangkan ahli pidana,” tambahnya.

Aksi jilid II ini merupakan konsistensi GEMPUR Sultra setelah sebelumnya pada Kamis (6/8/2026) mendesak hal serupa. Kala itu, Polda Sultra berjanji akan memanggil seluruh pihak yang berkaitan dengan aktivitas penambangan ilegal tersebut.

Pewarta berita ini terus menghubungi S dan isitrinya untuk mendapatkan keterangan resmi terkait polemik ini.

Editor : Agus Setiawan

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA