Kendari – Selain memberikan perlindungan risiko kepada pekerja, perlindungan BPJAMSOSTEK juga dapat diberikan kepada mahasiswa yang akan melaksanakan program magang ataupun Kuliah Kerja Nyata (KKN).
Perlindungan tersebut diberikan untuk memastikan pada saat mahasiswa melaksanakan program kegiatan tersebut, mahasiswa memiliki perlindungan yang dapat menghindarkan mereka dari setiap resiko dalam menjalani program perkuliahan tersebut.
Dalam kegiatan yang diinisiasi oleh Universitas Muhammadiyah Kendari, yaitu Program Magang Kampus Merdeka turut mengundang pihak BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) untuk memberikan paparannya terkait program perlindungan yang akan diberikan kepada 100 mahasiswa magangnya.
Kegiatan tersebut turut menghadirkan Rektor, Wakil Rektor Universitas Muhammadiyah Kendari, Kepala BPJAMSOSTEK Sulawesi Tenggara, dan seluruh Mitra Magang.
Amir Mahmud, Rektor Universitas Muhammadiyah Kendari menjelaskan bahwa perlindungan yang diberikan sebagai bentuk proteksi terhadap risiko – risiko yang memiliki potensi dapat menimpa mahasiswa saat menjalankan aktivitas magangnya.
“Perlindungan yang diberikan kepada mahasiswa bertujuan sebagai proteksi terhadap risiko selama magang. Dan agar mahasiswa yang mengikuti program magang dapat menjalankan tugas perkuliahan tersebut dengan aman dan nyaman,” ungkapnya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala BPJAMSOSTEK Sultra, Irsan Sigma Octavian mengungkapkan bahwa mahasiswa magang yang terdaftar ke dalam program Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan BPJAMSOSTEK akan dilindungi mulai dari depan pintu rumah, perjalanan menuju tempat magang, bekerja di tempat magang, sampai dengan mahasiswa tersebut kembali ke rumah.
“Mahasiswa tersebut akan dilindungan ke dalam dua Program Manfaat, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian,” ungkap Kepala BPJAMSOSTEK Sulawesi Tenggara.
“Untuk kami sangat mengapresiasi atas peran aktif pihak Universitas Muhammadiyah Kendari dalam memberikan perlindungan kepada seluruh mahasiswa magangnya. Dan kami turut mengharapkan instutusi atau perguruan tinggi lainnya dapat mengikuti jejak Univeritas Muhammadiyah Kendari dalam memberikan perlindungan bagi mahasiswa Magang atau KKN nya kedalam program BPJAMSOSTEK,” tambah Irsan. (Red)
Discussion about this post