Jakarta – Pemerintah menetapkan awal Ramadan 1443 H jatuh pada Minggu, 3 April 2022 M. Ketetapan ini disampaikan oleh Menag Yaqut Cholil Qoumas sebagai hasil Sidang Isbat Awal Ramadan 1443 H.
Sebelum ditetapkan, Menag terlebih dahulu mendengar laporan dari Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah, Adib. Dilaporkan bahwa secara hisab, posisi hilal di seluruh Indonesia sudah di atas ufuk, tepatnya ketinggian hilal pada posisi 1 derajat 6,78 menit sampai 2 derajat 10 menit.
Namun demikian, berdasarkan laporan rukyat, tidak ada seorang pun yang menyampaikan telah melihat hilal. Tim Kemenag melakukan rukyatul hilal pada 101 titik pada 34 provinsi di seluruh Indonesia.
“Dari 101 titik, semua melaporkan tidak melihat hilal. Berdasarkan hasil hisab dan laporan rukyatul hilal, secara mufakat menetapkan bahwa 1 Ramadan jatuh pada hari Ahad, 3 April 2022 Masehi,” tegas Menag di Jakarta, Jumat (1/4/2022).
“Ini hasil sidang isbat yang baru selesai dan disepakati bersama,” sambungnya.
Ketentuan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Agama No 324 tahun 2022 tentang Tanggal 1 Ramadan 1443 Hijriyah/2022 Masehi. KMA ini ditandatangani Menteri Agama tertanggal 1 April 2022.
Menag berharap umat Islam Indonesia dapat menjalankan puasa secara bersama. Hal itu menurutnya bisa menjadi cermin kebersamaan umat Islam Indonesia.
“Semoga ini bisa menjadi wujud kebersamaan kita sebagai sesama anak bangsa dalam menatap masa depan yang lebih baik,” pesan Menag.
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Abdullah Zaidi yang juga hadir mengikuti sidang isbat menambahkan bahwa sebelum menetapkan awal Ramadan, Menag selaku pimpinan sidang telah meminta pertimbangan dari berbagai ormas Islam. “Ternyata dilaporkan tidak ada yang melihat hilal dalam rukyatul hilal sehingga awal Ramadan ditetapkan jatuh 3 April 2022,” tandasnya.
Sebelumnya, tim rukyatul hilal Kemenag Sultra memantau secara langsung hilal penentuan 1 Ramadan 1443H/2022 M, Jumat, (1/4).
Tim Rukyatul Hilal Kanwil Kemenag Sultra, Dr. Rusdin Muhalling mengatakan pemantauan ini dilaksanakan secara serentak di seluruh wilayah Indonesia dan di Sulawesi Tenggara di pusatkan di Pantai Wolulu, Watubangga/ Tanggetada Kab. Kolaka.
“Untuk hasil pemantauan tim rukyat hingga proses selesai, hilal tidak dapat terlihat namun berdasarkan data dan hasil hisab umur hilal berada pada plus (+) 1′, 40′, 21″ di atas ufuk,” terangnya.
Berdasarkan data hisab dan hasil hisab tersebut dan implementasi imkanul rukyat dengan kriteria baru MABIMS yang dipedomani tidak memungkinkan hilal dapat diamati.
Sementara Kakanwil Kemenag Sultra, H Zainal Mustamin dalam sambutannya mengatakan pemerintah telah menetapkan 101 titik lokasi rukyatul hilal termasuk di Sulawesi Tenggara pada Kecamatan Watubangga.
Dijelaskan Kakanwil, metode perhitungan dalam menetapkan 1 ramadhan secara hisab dalam metode astronomi pada dasarnya tidak ada perbedaan, selanjutnya metode ini divalidasi melalui metode rukyatul hilal.
“Yang kita lakukan kali ini validasi secara syariat secara fikih dan memungkinkan terjadi perbedaan karena metode pendekatannya, ” ungkapnya.
Tim yang melaksanakan rukyatul hilal awal Ramadan 1443 H, antara lain Jamaluddin, (Pelapor) Dr. Rusdin Muhalling, (Dosen IAIN Kendari), Abdul Rauf, H. Agus Ramadhan (Kemenag), dan Ilham (PMG pertama Stasiun Geofisika Kendari BMKG) yang telah disumpah oleh Ketua Pengadilan Agama, Mustamin LC, dan Abdul Rahman Panitera Pengadilan Agama.
Hadir dalam pemantauan tersebut Kakanwil Kemenag Sultra, H. Zainal Mustamin, Para Kepala Kantor Kementerian Agama Kab/Kota se Sultra, Pemda Kab. Kolaka Ketua dan Wakil Ketua MUI Sultra, Rais Syurya, dan Tanfidziah NU Sultra, serta unsur akademisi dan Ormas Islam. (Red)
Discussion about this post