Kendari – DSSP Power Kendari memastikan insiden kebocoran pipa clorin perusahaan tak mencemari perairan di Desa Tanjung Tiram. Itu berdasarkan hasil uji yang dilaksanakan di Laboratorium Universitas Halu Oleo (UHO).
Plant Head DSSP Power Kendari, I Made Ngurah Wahyu Avandana mengungkapkan, berdasarkan hasil observasi, investigasi dan pengujian laboratorium bersama stakeholder dan masyarakat di Desa Tanjung Tiram, pihaknya tidak menemukan adanya pencemaran di perairan sekitar.
Pihaknya tak menampik jika pipa clorin perusahaan mengalami kebocoran namun pihaknya gerak cepat dalam melaksanakan penanganan agar clorin tak mencemari laut.
“Ini murni kecelakaan dimana pipa mengalami kebocoran dan itu (Clorin) sebenarnya tidak berbahaya. Bahan kimia ini kalau digunakan dengan batas yang wajar itu tidak berbahaya,” Kata Made saat konferensi pers di DSSP Kendari, Kamis (13/07/2023).
“Hasil uji air laut yang dilaksanakan pada saat terjadi tumpahan masih jauh dibawah ambang baku mutu yang ditetapkan oleh KLHK (Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan) yakni sebesar 0,5 persen per liter. Itu ambang batas. Laut dikatakan tercemar oleh bahan kimia Clorin jika zat kimia melebihi ambang batas atau mutu. Kami melakukan pengujian internal dibeberapa titik hasilnya 0,07 – 0,08 per liter atau masih berada dibawah ambang batas mutu,” ungkap Made.
Disisi lain, pihaknya senantiasa patuh terhadap peraturan perundang-undangan menyangkut lingkungan hidup. Pihaknya terus terus berkomitmen untuk tetap menjaga kelestarian lingkungan melalui program CSR termasuk dalam menjalankan kegiatan operasional yang selalu mengedepankan dan mematuhi seluruh ketentuan dari KLHK.
“Sebagai bukti perusahaan peduli terhadap lingkungan itu dibuktikan dengan selama dua tahun berturut turut DSSP Power Kendari meneriman penghargaan proper dari KLHK dengan skor biru. Artinya semua peraturan kami penuhi termasuk program CSR nya,” Pungkasnya. (Rk)
Discussion about this post