**Penulis : Rabiul Misa (Analis Yunior di Kantor Pusat Bank Indonesia). Ilustrasi Google Gemini AI Kenaikan inflasi Sulawesi Tenggara hingga 4,68 persen menjadi pengingat bahwa stabilitas harga masih menjadi pekerjaan rumah yang besar bagi daerah.
Angka tersebut memang layak menjadi perhatian karena berada di atas sasaran inflasi nasional. Namun, fokus pembahasan seharusnya tidak berhenti pada seberapa tinggi inflasi yang terjadi.
Pertanyaan yang jauh lebih penting adalah mengapa gejolak harga masih mudah berulang dan apa yang perlu diubah agar kondisi serupa tidak terus terulang.
Selama ini, setiap kali harga kebutuhan pokok melonjak, respons yang paling sering muncul adalah operasi pasar, pasar murah, atau inspeksi ke lapangan.
Langkah-langkah tersebut memang penting untuk meredam tekanan harga dalam jangka pendek.
Akan tetapi, jika terus menjadi solusi utama, pengendalian inflasi hanya akan menyerupai upaya memadamkan api setiap kali kebakaran terjadi, bukan membangun sistem yang mampu mencegah munculnya percikan api sejak awal.
Karakter inflasi di banyak daerah, termasuk Sulawesi Tenggara, masih didominasi oleh kelompok volatile food.
Harga komoditas seperti cabai, bawang merah, beras, telur, maupun ikan sangat dipengaruhi oleh musim, kondisi cuaca, distribusi, hingga gangguan produksi.
Dengan karakteristik seperti ini, inflasi sesungguhnya lebih banyak dipengaruhi oleh sisi penawaran (supply side) dibandingkan oleh lonjakan permintaan masyarakat.
Artinya, pengendalian inflasi tidak cukup hanya dilakukan ketika harga sudah telanjur naik. Yang jauh lebih penting adalah memastikan rantai pasok berjalan lancar sejak awal.
Produksi harus tersedia, distribusi tidak terhambat, informasi harga dapat diakses secara cepat, dan pasokan dari daerah surplus dapat segera mengisi kekurangan di daerah defisit.
Di sinilah peran Bank Indonesia menjadi sangat strategis. Sebagai otoritas moneter, Bank Indonesia memang tidak memproduksi cabai, menanam padi, ataupun mendistribusikan bahan pangan.
Namun, Bank Indonesia memiliki mandat yang kuat untuk memperkuat koordinasi pengendalian inflasi melalui Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID), mempertemukan berbagai pemangku kepentingan, serta membangun sistem informasi yang mampu mendeteksi potensi gangguan pasokan sebelum berdampak pada masyarakat.
Dengan kata lain, inflasi bukan semata-mata persoalan produksi pangan. Inflasi juga merupakan persoalan bagaimana memastikan barang tiba di pasar pada waktu yang tepat, dalam jumlah yang cukup, dan dengan biaya distribusi yang efisien.
Selama beberapa tahun terakhir, TPID telah menjadi salah satu inovasi kelembagaan yang berhasil memperkuat koordinasi antara pemerintah daerah, Bank Indonesia, Bulog, instansi teknis, hingga pelaku usaha.
Berbagai program Gerakan Pangan Murah, kerja sama antardaerah, maupun operasi pasar merupakan hasil kolaborasi tersebut.
Namun, tantangan ke depan menuntut TPID untuk berkembang dari sekadar forum respons cepat menjadi pusat pengambilan keputusan berbasis data.
Pengendalian inflasi tidak boleh hanya aktif ketika harga sudah melonjak. Sebaliknya, keputusan harus diambil ketika indikator awal mulai menunjukkan adanya potensi gangguan.
Prinsip 4K—ketersediaan pasokan, keterjangkauan harga, kelancaran distribusi, dan komunikasi efektif—tetap relevan sebagai fondasi pengendalian inflasi.
Akan tetapi, implementasinya perlu diperkuat dengan pemanfaatan teknologi, pemantauan harga berfrekuensi tinggi, pemetaan risiko komoditas, hingga pengembangan dashboard informasi yang dapat diakses secara real time oleh seluruh anggota TPID.
Semakin cepat informasi diperoleh, semakin cepat pula kebijakan dapat diambil. Ketika daerah sudah mengetahui lebih awal adanya potensi gagal panen akibat cuaca ekstrem, keterlambatan distribusi antarpulau, atau lonjakan permintaan menjelang hari besar keagamaan, intervensi dapat dilakukan sebelum harga benar-benar melonjak.
Dalam konteks tersebut, keberhasilan TPID semestinya tidak lagi diukur dari seberapa banyak operasi pasar yang dilakukan.
Sebaliknya, indikator keberhasilan adalah ketika operasi pasar justru semakin jarang diperlukan karena sistem pengendalian telah bekerja secara preventif.
Sulawesi Tenggara memiliki tantangan geografis yang tidak ringan. Sebagai provinsi kepulauan, biaya logistik relatif lebih tinggi dibandingkan banyak wilayah lain di Indonesia.
Sebagian kebutuhan pangan juga masih bergantung pada pasokan dari luar daerah. Gangguan cuaca, keterbatasan armada distribusi, maupun hambatan konektivitas antarpulau dapat dengan cepat memicu lonjakan harga di tingkat konsumen.
Kondisi tersebut menegaskan bahwa strategi pengendalian inflasi tidak dapat hanya mengandalkan instrumen jangka pendek. Yang dibutuhkan adalah sistem antisipatif yang mampu membaca risiko jauh sebelum gejolak harga terjadi.
Pendekatan seperti ini dapat diwujudkan melalui penguatan kerja sama antardaerah (KAD), integrasi data produksi dan distribusi, pemanfaatan informasi prakiraan cuaca, serta pengembangan sistem peringatan dini (early warning system) yang menghubungkan data dari berbagai institusi, mulai dari BPS, BMKG, Bulog, dinas pertanian, dinas perdagangan, hingga pelaku distribusi.
Dalam kerangka tersebut, Bank Indonesia memiliki posisi yang unik sebagai penghubung berbagai aktor.
Melalui koordinasi lintas sektor, fasilitasi kerja sama perdagangan antardaerah, serta penguatan Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP), Bank Indonesia dapat mendorong transformasi pengendalian inflasi dari pendekatan yang bersifat reaktif menuju pendekatan yang berbasis prediksi dan mitigasi risiko.
Ke depan, kualitas pengendalian inflasi tidak lagi hanya ditentukan oleh kemampuan meredam kenaikan harga setelah terjadi, melainkan oleh kemampuan membaca pola, memanfaatkan data, dan membangun koordinasi yang memungkinkan gangguan pasokan diselesaikan sebelum berkembang menjadi tekanan inflasi.
Pada akhirnya, inflasi 4,68 persen di Sulawesi Tenggara tidak seharusnya dipandang semata sebagai angka statistik bulanan.
Angka tersebut merupakan sinyal bahwa sistem pengendalian inflasi masih memiliki ruang besar untuk diperkuat.
Stabilitas harga tidak lahir dari banyaknya operasi pasar ataupun besarnya subsidi distribusi, melainkan dari institusi yang mampu mengantisipasi gangguan, memperkuat rantai pasok, dan menjaga ekspektasi masyarakat melalui kebijakan yang konsisten.
Karena itu, agenda besar pengendalian inflasi ke depan bukan lagi sekadar memadamkan gejolak harga yang sudah terjadi.
Tantangan sesungguhnya adalah membangun ekosistem yang mampu mencegah gejolak tersebut sejak awal.
Ketika pengendalian inflasi berhasil bergeser dari pemadaman menuju pencegahan, Sulawesi Tenggara tidak hanya akan memiliki harga yang lebih stabil, tetapi juga fondasi ekonomi daerah yang lebih tangguh dalam menghadapi berbagai guncangan di masa depan.**
Tidak ada komentar