Warga asal Konawe Utara (Konut), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) berinisial LR, mengaku mengalami kerugian Rp100 juta, dalam investasi bisnis suplai BBM jenis solar ke perusahaan di kawasan Industri pertambangan nikel. RADAR KENDARI – Seorang warga asal Konawe Utara (Konut), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) berinisial LR, mengaku mengalami kerugian Rp100 juta, dalam investasi bisnis suplai BBM jenis solar ke perusahaan di kawasan Industri pertambangan nikel.
LR mengaku telah menyetorkan modal sekitar Rp100 juta pada 13 Agustus 2026 kepada HH yang mengaku sebagai Branch Operation SPV di PT SB.
Investasi tersebut dijanjikan menghasilkan keuntungan secara berkala dari bisnis suplai BBM jenis solar ke perusahaan di kawasan Industri pertambangan nikel.
“Awalnya kami ketemu saat di pengadilan agama di Kota Kendari. Saat itu kami kenalan. Disaat itu juga, dia ajak saya untuk berinvestasi di perusahaannya,” katanya saat dihubungi melalui via telepon, Senin (26/10/2026)
Investasi dilakukan dengan kesepakatan bahwa investor akan memperoleh keuntungan setiap bulan berdasarkan aktivitas pengantaran BBM jenis solar.
LR mengatakan usaha tersebut telah berjalan sejak Agustus 2026. Namun, hingga pada Oktober 2026 ini, mengaku belum menerima keuntungan sebagaimana yang dijanjikan dalam kesepakatan awal.
“Setiap pengantaran seharusnya ada keuntungan yang diterima sesuai perjanjian. Namun, sampai sekarang belum ada pembayaran yang saya terima. Keuntungan saya akan dapat sekitar 5 sampai 10 juta, itupun katanya tidak ada menunggu langsung di kirimkan pada saat sudah pengantaran,” ungkapnya
Menurut pengakuan korban LR, telah berulang kali menghubungi HH menanyakan pembayaran keuntungan tersebut. Karena tidak kunjung mendapatkan kepastian, pihak keluarga kemudian meminta agar dana investasi dikembalikan. “Sudah saya hubungi tapi dia janji-janji akan di bayar,” ujarnya
LR menegaskan, pihaknya akan melaporkan persoalan tersebut kepada kepolisian apabila dana investasi sebesar Rp100 juta itu tidak dikembalikan.
“Semoga yang bersangkutan dapat menunjukkan iktikad baik untuk menyelesaikan persoalan tersebut dan memberikan kepastian mengenai pengembalian dana investasi,” tuturnya
Sementara itu, menanggapi tudingan tersebut, HH memberikan klarifikasi setelah dikonfirmasi media melalui pesan WhatsApp pada Senin (26/10/2026). Ia membenarkan adanya kerja sama dengan pihak investor dalam pembentukan perusahaan transportir.
“Benar dalam bentuk pembuatan perusahaan transportir dan Ibu LR sebagai pemegang saham sekaligus komisaris perusahaan tersebut,” bebernya
Ia menjelaskan, persoalan tersebut terjadi karena tertundanya pelaksanaan suplai BBM jenis solar. Menurutnya, mitra yang digandeng untuk menjalankan kerja sama tersebut sedang dalam kondisi berduka, sehingga kontrak pekerjaan yang direncanakan belum dapat dilaksanakan sesuai jadwal.
“Adapun kerugian tersebut dikarenakan tertundanya pelaksanaan suplai. Berdasarkan informasi dari bagian HRD, kontrak yang disepakati direncanakan mulai berjalan pada November 2026. Jadi pembayaran pengambalian dana investasi nanti akan di lakukan saat sudah mulai jalan” ujarnya
Editor : Agus Setiawan
Tidak ada komentar