Kendari, RadarKendari.id – Ketua Paguyuban Jawa Timur, Harry Purwanto mengapresiasi langkah Polresta Kendari yang berhasil meringkus pelaku penganiaya pedagang kaki lima di STIE 66 Kendari.
“Saya sangat mengapresiasi respons cepat dari pihak kepolisian dalam menangani kasus ini. Ini menunjukkan komitmen mereka dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Kendari,” ungkap Harry Purwanto.
Selain itu, ia juga menekankan pentingnya saling menghargai dan saling menjaga, terutama dalam hubungan antara pelaku usaha dan masyarakat sekitar.
Kejadian penganiayaan tersebut telah mengguncang masyarakat setempat, tetapi berkat respons cepat aparat kepolisian, para pelaku berhasil diamankan dalam waktu singkat setelah adanya laporan dari korban dan bukti-bukti yang cukup kuat.
Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. “Kami bergerak cepat untuk menangkap pelaku agar keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga,” ujarnya.
Dua pelaku penganiayaan yang berhasil diamankan saat ini telah ditahan di Polsek Kemaraya untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Keduanya akan dihadapkan pada hukum sesuai dengan perbuatannya, dengan ancaman hukuman yang diatur dalam hukum yang berlaku.
Apresiasi yang diberikan oleh Ketua Paguyuban Masyarakat Jawa Timur ini memang menunjukkan pentingnya kerja sama antara masyarakat dan pihak berwenang dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar. Diharapkan, kolaborasi semacam ini dapat memperkuat upaya pencegahan kejahatan di Kota Kendari.
Dengan demikian, upaya keras dan komitmen dari pihak kepolisian dalam menangani kasus kriminalitas ini telah mendapatkan pengakuan dan dukungan yang kuat dari berbagai pihak, termasuk Ketua Paguyuban Masyarakat Jawa Timur. “Semoga kejadian serupa tidak terulang di masa yang akan datang, “ tukasnya. (Iks)
Discussion about this post