RADAR KENDARI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dalam Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) terhadap layanan KPU Sultra Triwulan III Tahun 2026.
Survei tersebut menjadi bagian dari upaya KPU Sultra mengevaluasi sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik agar semakin profesional, transparan, dan akuntabel.
Melalui informasi yang disampaikan KPU Sultra, masyarakat yang pernah menerima atau memanfaatkan layanan KPU Provinsi Sultra diharapkan dapat memberikan penilaian serta masukan secara langsung melalui survei yang telah disediakan.
Dalam survei tersebut terdapat empat layanan utama yang menjadi objek penilaian, yakni:
KPU Sultra menilai partisipasi masyarakat dalam survei tersebut penting sebagai bahan evaluasi terhadap pelayanan yang selama ini diberikan.
“Partisipasi dan penilaian Anda sangat berarti bagi kami sebagai bahan evaluasi dan perbaikan dalam mewujudkan pelayanan publik yang profesional, transparan, dan akuntabel,” demikian ajakan KPU Sultra dalam informasi surveinya.
Masyarakat dapat mengikuti Survei Kepuasan Masyarakat Triwulan III Tahun 2026 melalui tautan yang telah disediakan KPU Sultra.
Survei dapat diakses melalui https://s.id/SKMTRIWULANIIITAHUN2026. Masyarakat juga dapat mengaksesnya dengan memindai kode QR yang tercantum dalam publikasi resmi KPU Sultra.
KPU Sultra berharap penilaian dan masukan yang diberikan masyarakat dapat menjadi dasar dalam melakukan pembenahan dan peningkatan kualitas layanan ke depan.
Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari komitmen KPU Sultra dalam menghadirkan pelayanan publik yang semakin baik dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
KPU Sultra mengajak masyarakat untuk tidak sekadar menjadi pengguna layanan, tetapi juga ikut berkontribusi melalui penilaian dan masukan demi terwujudnya pelayanan publik yang profesional, transparan, dan akuntabel.
Editor : Agus Setiawan
Tidak ada komentar