Ketua Umum HIPPMAKO-KONUT, Sazkya Pratiwi Sakir. RADAR KENDARI – Himpunan Pemuda Pelajar Mahasiswa Kecamatan Oheo, Kabupaten Konawe Utara (HIPPMAKO-KONUT) mengecam dugaan tindakan penganiayaan dan kekerasan fisik yang menimpa seorang mahasiswa junior di lingkungan Universitas Islam Negeri (UIN) Kendari.
Korban diketahui merupakan salah satu kader HIPPMAKO-KONUT. Organisasi tersebut menilai dugaan kekerasan yang dilakukan oleh oknum mahasiswa senior tidak dapat dibenarkan dengan alasan apa pun, termasuk jika dikaitkan dengan proses pembinaan mahasiswa.
Ketua Umum HIPPMAKO-KONUT, Sazkya Pratiwi Sakir, mengatakan kampus semestinya menjadi ruang yang aman bagi mahasiswa untuk menuntut ilmu, mengembangkan potensi, serta membangun karakter.
Menurutnya, lingkungan akademik tidak boleh menjadi tempat terjadinya intimidasi maupun kekerasan fisik dan psikologis.
“Kami mengecam keras tindakan premanisme dan kekerasan fisik yang menimpa kader kami. Kampus seharusnya menjadi ruang akademis yang aman, inklusif, dan mendidik, bukan wadah intimidasi atau kekerasan fisik oleh oknum senior,” ujar Sazkya dalam keterangan tertulisnya.
HIPPMAKO-KONUT juga menilai praktik kekerasan yang dibungkus dengan dalih pembinaan berpotensi mencederai nilai-nilai pendidikan dan mencoreng nama baik institusi perguruan tinggi.
Atas dugaan insiden tersebut, HIPPMAKO-KONUT menyampaikan tiga tuntutan utama.
Pertama, organisasi tersebut mendesak Rektorat UIN Kendari mengambil tindakan tegas terhadap mahasiswa yang nantinya terbukti terlibat. HIPPMAKO-KONUT meminta pihak kampus menjatuhkan sanksi akademik sesuai ketentuan yang berlaku.
Kedua, HIPPMAKO-KONUT mendorong proses hukum tetap berjalan secara transparan. Mereka meminta aparat penegak hukum menindaklanjuti laporan korban secara cepat, adil, dan profesional tanpa intervensi dari pihak mana pun.
Ketiga, organisasi tersebut mendesak adanya perlindungan dan pemulihan bagi korban. Kampus dinilai perlu memastikan keamanan korban selama menjalani aktivitas akademik, sekaligus memberikan pendampingan yang diperlukan untuk membantu proses pemulihan akibat dugaan kekerasan yang dialaminya.
Sazkya juga mengimbau seluruh mahasiswa, khususnya kader HIPPMAKO-KONUT, agar tidak melakukan tindakan yang dapat memperkeruh situasi.
Ia meminta seluruh pihak menahan diri dan mempercayakan penyelesaian persoalan tersebut melalui mekanisme hukum dan kelembagaan yang berlaku.
“Kami mengimbau seluruh elemen mahasiswa, khususnya kader HIPPMAKO-KONUT, untuk tetap tenang dan menjaga solidaritas. Kami akan terus mengawal persoalan ini melalui jalur hukum dan kelembagaan yang sah,” tegasnya.
HIPPMAKO-KONUT memastikan akan terus memantau perkembangan kasus tersebut hingga korban memperoleh keadilan. Organisasi itu juga berharap kejadian serupa tidak kembali terjadi di lingkungan perguruan tinggi.
“Jangan sampai praktik perpeloncoan dan kekerasan kembali terjadi di lingkungan kampus dengan alasan apa pun. Kampus harus menjadi ruang yang aman bagi seluruh mahasiswa,” pungkas Sazkya.
EDITOR : AGUS SETIAWAN
Tidak ada komentar