KPU Wakatobi menetapkan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026. RADAR KENDARI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Wakatobi resmi menetapkan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026.
Melalui Rapat Pleno Terbuka yang digelar di Kantor KPU Wakatobi pada Rabu (1/7/2026), tercatat sebanyak 83.487 pemilih masuk dalam daftar mutakhir.
Jumlah pemilih tersebut tersebar di 8 kecamatan serta 100 desa dan kelurahan yang ada di seluruh wilayah Kabupaten Wakatobi.
Berdasarkan data yang dihimpun, jumlah pemilih dalam PDPB periode ini didominasi oleh kaum perempuan. Dari total 83.487 pemilih, sebanyak 42.668 adalah pemilih perempuan, sedangkan pemilih laki-laki berjumlah 40.819 orang.
Proses pemutakhiran data ini dilakukan secara berkesinambungan melalui pencermatan berkala. KPU Wakatobi mensinkronisasikan data dari KPU RI dengan data kependudukan milik Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri.
Selain itu, KPU juga melakukan Pencocokan Data Pemilih Terbatas (COKTAS) serta menjalin sinergi yang kuat dengan pemerintah daerah dan instansi vertikal terkait.
Pada periode Triwulan II Tahun 2026 ini, KPU Wakatobi mencatat adanya pergerakan data pemilih yang cukup signifikan. Rincian hasil pemutakhiran data tersebut meliputi: Pemilih Baru 1.710 orang, Pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) 174 orang, dan Perubahan Data Pemilih: 569 orang.
Semua pergerakan data ini dipastikan telah ditindaklanjuti secara presisi sesuai dengan regulasi dan ketentuan yang berlaku.
Rapat pleno terbuka ini dihadiri dan disaksikan langsung oleh sejumlah pemangku kepentingan (stakeholders) kunci di Wakatobi.
Di antaranya perwakilan dari Bawaslu Kabupaten Wakatobi, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Wakatobi, serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil). Turut hadir pula Camat Wangi-Wangi dan Camat Wangi-Wangi Selatan.
Atas kelancaran proses ini, KPU Kabupaten Wakatobi memberikan apresiasi yang tinggi kepada seluruh pihak yang ikut mengawal validitas data kependudukan. KPU juga melempar ajakan kepada masyarakat luas agar senantiasa proaktif.
Masyarakat diimbau untuk segera melaporkan jika ada perubahan status atau data kependudukan, demi terwujudnya data pemilih yang akurat, mutakhir, dan berkualitas untuk pemilu mendatang.
Editor : Agus Setiawan
Tidak ada komentar