Operasional Sesuai SOP, PT Sofi Agro Industri Bantah Tudingan Jadi Sumber Wabah Lalat di Lalowaru Moramo Utara

waktu baca 2 menit
Sabtu, 30 Mei 2026 11:05 60 radarkendari.id

KONAWE SELATAN – Manajemen PT Sofi Agro Industri angkat bicara dan memberikan bantahan keras terkait isu yang berkembang mengenai wabah lalat yang sempat meresahkan warga Kelurahan Lalowaru, Kecamatan Moramo Utara, Kabupaten Konawe Selatan.

Pihak perusahaan secara tegas menyatakan bahwa aktivitas operasional mereka bukan merupakan sumber dari fenomena tersebut.

Perwakilan PT Sofi Agro Industri, Hasrin, menegaskan bahwa tudingan yang dialamatkan kepada perusahaan tidak mendasar.

Ia meluruskan bahwa PT Sofi Agro Industri memiliki rekam jejak yang jelas dan diakui secara resmi oleh negara dalam hal pemeliharaan standar kebersihan dan pemrosesan komoditas.

“Perlu kami luruskan dan tegaskan bahwa PT Sofi Agro Industri adalah salah satu perusahaan yang ditunjuk langsung oleh Badan Karantina untuk menjadi Instalasi Karantina Tumbuhan.

Sebagai fasilitas yang terakreditasi, kami menerapkan standar sanitasi dan prosedur operasional yang sangat ketat sesuai regulasi negara,” ujar Hasrin dalam keterangan resminya.

Pihak manajemen juga menyayangkan adanya pemberitaan sebelumnya yang memuat pembenaran sepihak dari pejabat terkait tanpa adanya pembuktian ilmiah atau investigasi resmi dari instansi berwenang.

Hasrin menyatakan bahwa klaim sepihak tersebut sangat berbahaya karena dapat merusak reputasi perusahaan di kancah internasional.

Sebagai perusahaan yang berorientasi pada pasar global, kepercayaan konsumen luar negeri terhadap kebersihan dan higienitas produk adalah hal utama.

Hasrin kembali memastikan bahwa PT Sofi Agro Industri secara berkala melakukan pengawasan ketat, penyemprotan disinfektan, serta menjaga sanitasi lingkungan sekitar demi mencegah adanya vektor penyakit.

Pihak perusahaan mengimbau agar semua pihak menahan diri dari mengeluarkan pernyataan yang berspekulasi sebelum ada hasil investigasi resmi dari instansi terkait, seperti Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

Penulis : Agus Setiawan

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA