Kendari – Dalam upaya pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara (Kanwil Kemenkumham Sultra), memiliki berbagai jenis inovasi diantaranya Pojok Aspirasi. Keberadaan pojok aspirasi ini bertujuan sebagai wadah masyarakat dalam menyampaikan aspirasinya pada jajaran Kemenkumham Sultra.
Keberadaan Pojok Aspirasi ini menarik perhatian dari DPRD Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep). Dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Konkep, Imanuddin, bersama Ketua Komisi III, Muhammad Farid, dan 5 anggota hadir di Kantor Wilayah dalam rangka studi tiru hal tersebut. Mereka ingin menerapkan Pojok Aspirasi ini dilingkungan kerjanya, Jumat (1/7/2022).
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara (Kakanwil Kemenkumham Sultra), Silvester Sili Laba, bersama jajaran menyambut baik kunjungan tersebut. Dia merasa bangga bahwasannya inovasi dari Kanwil Kemenkumham Sultra menjadikan inspirasi DPRD Kabupaten Konawe Kepulauan untuk memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat.
“Ini adalah rasa syukur dan bangga suka cita yang tak terhingga karena seperti bidadari cantik yang datang ke Kantor Wilayah. DPRD sebagai amanah rakyat datang ke Kantor Wilayah untuk studi tiru terkait pojok aspirasi dan melihat segala pelayanan khususnya inovasi-inovasi untuk pelayanan masyarakat. Kami bangga dan suka cita tersendiri,” ungkap Silvester.
Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Konawe Kepulauan, Imanuddin, mengapresiasi pelayanan Kanwil Kemenkumham Sultra terkhusus Pojok Aspirasi. Pihaknya akan segera membuat hal yang sama untuk melayani aspirasi masyarakat Kabupaten Konawe Kepulauan secara maksimal.
“Tidak ada alasan staf Kanwil Kemenkumham Sultra untuk tidak maksimal dalam bekerja. Fasilitas dan komunikasi pimpinan sangat baik. Saya sudah perintahkan tadi staf segera akan bikin yang seperti ini. Sesampai di Konkep kita akan segera buat (Pojok Aspirasi), luar biasa pelayanan disini (Kantor Wilayah),” ungkap Imanuddin. (Red)
Discussion about this post