RADARKENDARI.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari terus memperkuat jaring perlindungan sosial bagi pekerja rentan melalui kerja sama strategis dengan BPJS Ketenagakerjaan dan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Kendari.
Langkah konkret ini diwujudkan melalui sosialisasi sekaligus penyerahan simbolis kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi para imam dan marbot se-Kota Kendari, yang berlangsung di Aula Samaturu Balai Kota Kendari pada Senin (1/12/2025).
Program kolaboratif ini menyasar para pekerja sektor informal yang selama ini menghadapi risiko kerja tinggi dengan perlindungan yang minim.
Melalui skema pembiayaan iuran yang bersumber dari dana zakat dan sedekah BAZNAS, pemerintah berupaya memastikan bahwa perlindungan jaminan sosial dapat menjangkau kelompok masyarakat yang paling rentan.
Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran, dalam sambutannya menegaskan komitmen pemerintah untuk terus memperluas jangkauan perlindungan, baik bagi pekerja formal maupun informal.
“Pemerintah Kota Kendari berkomitmen penuh untuk memastikan seluruh masyarakat, terutama para pekerja di sektor formal maupun informal, mendapatkan perlindungan yang memadai. Program BPJS Ketenagakerjaan ini adalah wujud nyata jaringan pengaman bagi para pekerja dan keluarga mereka, sehingga mereka dapat bekerja dengan rasa aman dan tenang,” ujar Siska.
Siska juga memaparkan bahwa sebelumnya sejumlah pekerja dengan risiko tinggi telah mendapatkan perlindungan serupa, seperti anggota Satpol PP, tenaga kesehatan, petugas Damkar, dan pegawai Diskominfo.
Bahkan, dua ahli waris dari pegawai non-ASN yang meninggal dunia telah menerima santunan masing-masing sebesar Rp113 juta dan Rp207 juta.
Wali Kota juga menegaskan bahwa target selanjutnya adalah para nelayan dan pengemudi ojek online.
“Nelayan kita memiliki risiko yang sangat tinggi. Insya Allah, pada tahun 2026, hampir dua puluh ribu nelayan yang sudah terdata akan kita lindungi. Begitu juga dengan saudara-saudara kita pengemudi ojek online,” tambahnya, menunjukkan ambisi perluasan perlindungan yang signifikan.
Perwakilan BPJS Ketenagakerjaan, Kabid KPS Putera Medea, menjelaskan bahwa dari sekitar 500 masjid di Kota Kendari, tahap awal ini telah terdaftar 195 imam dan marbot sebagai peserta aktif.
“Ini merupakan angka tertinggi di Sulawesi Tenggara. Saat ini, 86 peserta telah resmi aktif dan sisanya sedang dalam proses penyelesaian administrasi,” paparnya.
Putera Medea juga merinci manfaat signifikan yang akan diterima para peserta, meliputi Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) unlimited hingga Rp70 juta, Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp42 juta, serta beasiswa pendidikan bagi dua anak dari tingkat TK hingga S1 dengan total maksimal Rp174 juta.
“Ini bukan sekadar perlindungan finansial, tetapi juga bentuk penghormatan negara terhadap para imam dan marbot sebagai garda terdepan penjaga syiar keagamaan,” jelasnya.
Program perluasan perlindungan pekerja rentan ini sejalan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 14 Tahun 2025 yang mewajibkan pemerintah daerah untuk memprioritaskan anggaran jaminan sosial bagi pekerja berisiko tinggi.
Penulis : Sulis Setiarini
Editor : Agus Setiawan



































Discussion about this post