Kendari – Masyarakat Kota Kendari yang ingin mengusulkan penebangan pohon diminta untuk mengajukan permohonan kepada Ketua Satgas Tata Ruang Kota Kendari.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kota Kendari, Dr. Nismawati mengatakan domain penebangan pohon saat ini berada dibawah kendali Ketua Satgas Tata Ruang Amir Hasan yang juga menjabat sebagai Asisten 1 Sekretariat Kota Kendari.
Menurut Nisma, pelimpahan wewenang merujuk pada Surat Keputusan (SK) Wali Kota Kendari terkait Pembentukan Satgas Tata Ruang dalam rangka menghadapi potensi bencana Hidrometeorologi. “Masyarakat bisa melaporkannya (penebangan pohon) ke asisten 1 selaku Ketua Satgas,” ujarnya, Selasa (11/04/2023).
Nisma tak menampik jika saat ini aduan masyarakat terkait penebangan pohon masih ditujukkan ke DLHK. Kendati demikian, pihaknya tetap menerima laporan untuk kemudian dilaksanakan asesmen dan diteruskan ke Asisten 1 selaku ketua satgas.
“Diawal pemerintahan, Pj Wali Kota fokus untuk menata kota salah satunya dengan melaksanakan penebangan terhadap pohon yang rawan tumbang. Atas dasar itulah dibentuk Satgas,” kata Nismawati.
Terpisah, Ketua Satgas Tata Ruang Kota Kendari, Amir Hasan meminta masyarakat untuk segera melaporkan jika melihat pohon yang rawan tumbang disekitarnya. Itu penting dilakukan untuk mencegah dampak bencana hidrometeorologi seperti pohon tumbang.
“Masyarakat bisa melaporkan ke kami di Satgas Tata Ruang di Balai Kota Kendari atau bisa juga melalui DLHK (Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan),” pungkasnya. (rls)
Discussion about this post