Penandatangan kerjasama antara AGPAII Sultra dengan BPMP Sultra di Kota Kendari, Sabtu (02/05/2026). KENDARI – DPW Asosiasi Guru Pendidikan Agama Islam Indonesia (AGPAII) Sulawesi Tenggara (Sultra) resmi menandatangani Nota Kesepahaman dengan Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Sulawesi Tenggara, Sabtu (02/05/2026).
Kerja sama ini bertujuan memperkuat pelayanan dan pengelolaan pendidikan, khususnya peningkatan mutu dan kompetensi Guru PAI se-Sultra.
Penandatanganan MoU dilakukan langsung oleh Ketua DPW AGPAII Sultra, La Hamiku, dan Kepala BPMP Provinsi Sultra, Junaidin Pagala. Turut menyaksikan Dtaf Ahli Gubernur Sultra, Kadis Dikbud Sultra, jajaran pengurus DPW AGPAII, perwakilan Kanwil Kemenag Sultra, serta tim BPMP.
Ketua DPW AGPAII Sultra, La Hamiku, menyampaikan bahwa MoU ini menjadi tonggak penting kolaborasi organisasi profesi dengan UPT Kemendikbudristek.
“MoU ini bukan sekadar seremonial. Ini komitmen kami untuk memastikan guru PAI di Sultra mendapat akses pelayanan terbaik, mulai dari pengembangan keprofesian berkelanjutan, fasilitasi PPG, hingga pendampingan implementasi Kurikulum Merdeka,” tegas La Hamiku.
Adapun ruang lingkup kerja sama meliputi 5 poin utama:
1. *Peningkatan Kompetensi Guru PAI* melalui pelatihan, workshop, dan komunitas belajar bersama BPMP.
2. *Penjaminan Mutu Pembelajaran PAI* dengan pendampingan sekolah dan supervisi akademik berbasis data rapor pendidikan.
3. *Advokasi Kebijakan* terkait pemenuhan guru PAI, kesejahteraan, dan perlindungan profesi.
4. *Digitalisasi Layanan* melalui pemanfaatan Platform Merdeka Mengajar [PMM] dan sistem informasi keanggotaan AGPAII.
5. *Publikasi Praktik Baik* guru PAI Sultra untuk diseminasi nasional.
Kepala BPMP Sultra, Junaidin Pagala menyambut baik inisiatif AGPAII. “BPMP bertugas menjamin mutu, sementara AGPAII punya jaringan guru PAI hingga ke pelosok. Kolaborasi ini akan mempercepat transformasi pendidikan, terutama penguatan karakter profil Pelajar Pancasila,” ujarnya.
Editor : Agus Setiawan
Tidak ada komentar