Kendari – Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu mengungkapkan sumur lindi di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Puuwatu tak berfungsi. Akibatnya, air lindih diduga mencemari lingkungan.
“Informasinya (sumur lindi) ada, ya karena alatnya, alat beratnya tidak berfungsi kemudian pembuangan sampah itu tidak sesuai sehingga mengakibatkan cairan lindi itu,” ungkap Asmawa Tosepu, Selasa (23/05/2023).
Kendati demikian, ia telah menginstruksikan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) untuk segera melaksanakan penanganan.
”Sekarang kita kembalikan normal lagi, cara pembuangannya, membuang yang benar. Teknisnya tanya DLHK,” ungkap Asmawa Tosepu.
Sementara itu, Kepala DLHK Kendari, Nismawati saat dikonfirmasi belum bersedia memberikan keterangan. Begitu juga Kabid Persampahan dan Limbah B3 Kota Kendari, Sabri saat dikonfirmasi justru menyarankan konfirmasi Kepala DLHK. ”Kt lgs sj ke ibu Kadis Komandan,” tulisnya lewat pesan WhatsApp.
Sekedar informasi, lindi adalah suatu cairan yang dihasilkan dari pemaparan air hujan di timbunan sampah. Cairan ini sangat berbahaya dan beracun karena mengandung konsentrasi senyawa organik maupun senyawa anorganik tinggi, yang terbentuk dalam landfill (sistem pengelolaan sampah dengan cara membuang dan menumpuk sampah di lokasi cekung, memadatkannya, dan kemudian menimbunnya dengan tanah) akibat adanya air hujan yang masuk ke dalamnya.
Selain itu, cairan tersebut juga dapat mengandung unsur logam, yaitu seng (Zn) dan raksa (Hg). Air lindi dalam kehidupan sehari-hari dapat dianalogikan seperti seduhan teh yang membawa materi tersuspensi dan terlarut dari produk degradasi sampah.
Jika tidak dikelola dengan baik, air lindi bisa berdampak terhadap pencemaran lingkungan. Sebaliknya, jika dikelola dengan benar, cairan lindi dapat diproses menjadi biogas dan pupuk cair. Hal ini disebabkan karena air tersebut mengandung berbagai macam bahan organik, yaitu nitrat dan mineral. (red)
Discussion about this post